Suara.com - Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengimbau masyarakat untuk memperkuat protokol kesehatan. Imbauan itu ditujukan agar masyarakat waspada subvarian baru Omicron.
"Masyarakat harus tetap waspada dan meningkatkan protokol kesehatan," katanya pada Rabu (13/7/2022).
Epidemiolog sekaligus Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menjelaskan bahwa pada saat ini terdapat tiga subvarian baru Omicron.
"Tiga subvarian yang saat ini sedang bersirkulasi adalah BA.4, BA.5 dan BA.2.75," katanya.
Meski terdapat subvarian baru Omicron, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik yang berlebihan, yang penting masyarakat memperkuat protokol kesehatan untuk menurunkan risiko terinfeksi.
"Jangan panik berlebihan, namun tetap waspada. Masyarakat juga dapat tetap beraktivitas karena yang terpenting adalah tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin," katanya.
Terlebih lagi, kata dia, bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak-anak dan mereka yang memiliki komorbid, harus selalu disiplin untuk memperkuat protokol kesehatan.
"Selain itu jangan lupa untuk selalu menjaga kelompok rentan di sekitar kita, seperti bayi dan anak-anak, mereka yang memiliki komorbid. Menjaga mereka berarti menjaga ketahanan kesehatan bangsa kita," katanya.
Masdalina Pane menambahkan, selain protokol kesehatan, vaksinasi mulai dosis pertama hingga dosis penguat atau booster juga menjadi hal utama yang dibutuhkan oleh semua penduduk.
Baca Juga: Duh, Jawa-Bali Sumbang 95,45 Persen Total Kasus Covid-19 di Indonesia
"Selain itu tetap penuhi standar dasar pengendalian wabah terutama 3T. Praktik 3T ditambah disiplin penerapan protokol kesehatan dan juga vaksinasi merupakan sejumlah upaya yang diperlukan untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19," katanya.
Dia menjelaskan, praktik 3T yang dimaksud adalah pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing) dan pengobatan (treatment). Menurutnya, peningkatan kapasitas 3T terutama di level mikro harus terus diintensifkan guna menekan risiko penularan dan penyebaran COVID-19.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (11/7), memperkirakan puncak kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 mencapai kisaran 20.000 kasus per hari pada pekan kedua atau ketiga Juli 2022. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Duh, Jawa-Bali Sumbang 95,45 Persen Total Kasus Covid-19 di Indonesia
-
Update Covid-19 di RI: Kasus Positif Tambah 3.822, Sembuh 1.939, Meninggal 12 Orang
-
81 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Adalah Subvarian BA.4 dan BA.5, Satgas Covid-19: Masih Ada Potensi Kasus Naik
-
Jeje Slebew jadi Duta Prokes Kawasan Sudirman Jakarta
-
Sebulan Subvarian BA.4 dan BA.5 Merajalela, Kasus Covid-19 di Indonesia Naik 6 Kali Lipat
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?