Suara.com - Dewan Pers mengecam intimidasi yang dialami dua jurnalis dari CNN Indonesia dan 20 Detik saat melakukan peliputan di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis, kemarin.
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan intimidasi tersebut sangat tidak bisa dibenarkan, karena melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Itu cara-cara tidak betul, menghalang-halangi mendapatkan informasi dan lain-lain. Itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Yadi kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jumat (15/7/2022).
Pasca kejadian itu, Yadi mengaku langsung menghubungi Kadiv Humas Mabes Polri untuk meminta penjelasan.
"Beliau menyampaikan bahwa kepolisian tidak tau dengan kasus tersebut, mereka menganggap bahwa justru hal tersebut akan bahaya bagi kepolisian juga," kata Yadi.
Yadi mengaku pihak Polri berjanji memberikan sanksi tegas kepada tiga pelaku intimidasi, jika mereka merupakan anggota kepolisian.
"Siap, jika itu adalah kepolisian, tapi kan belum tahu siapa," ujarnya.
Kepada para awak jurnalis, Yadi mengimbau untuk segera melapor ke Satgas Antikekerasan Dewan Pers, jika menjadi korban kekerasan atau intimidasi saat melakukan peliputan.
"Di situ biasanya melakukan advokasi sampai ke kepolisian, pengadilan, kita yang advokasi, Dewan Pers yang menangani, itu sering terjadi," ujarnya.
Pria Cepak Intimidasi Jurnalis Ternyata Anggota Polri
Polri mengakui pria berambut cepak dan berperawakan tegap yang mengintimidasi jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan anggotanya. Mereka mengklaim akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota tersebut.
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Di samping itu, Dedi juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan intimidatif yang terjadi. Sanksi tegas diklaim akan diberikan agar kejadian serupa tak terulang.
"Seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum. Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," katanya.
Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimidasi oleh tiga pria berambut cepak dan berperawakan tegap saat meliput kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Tindakan intimidatif ini terjadi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Pria Cepak yang Intimidasi Jurnalis Meliput Rumdin Irjen Ferdy Sambo Ternyata Anggota, Polri: Akan Ditindak Tegas!
-
Dewan Pers Imbau Pemberitaan Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Tetap Kedepankan Empati
-
Terima Aduan Istri Irjen Ferdy Sambo, Dewan Pers ke Media: Hormati Hak Privasi, Jangan Berspekulasi
-
Melalui Kuasa Hukum, Istri Ferdy Sambo Minta Dewan Pers Imbau Jurnalis Bekerja Sesuai Kaidah Jurnalistik
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya