Suara.com - Anggota DPR Christina Aryani meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan perubahan nama jalan di wilayah tersebut, karena banyak protes yang disampaikan masyarakat kepada dirinya.
"Saya mendapat banyak masukan warga yang meminta Pemprov DKI mengevaluasi lagi kebijakan terkait perubahan nama jalan di DKI Jakarta. Kebijakan tersebut banyak mendapat protes warga karena minimnya sosialisasi dan tidak melalui proses konsultasi warga terlebih dahulu," kata Christina saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Dia menilai protes warga sangat beralasan karena perubahan nama jalan membuat masyarakat kerepotan mengganti dokumen kependudukan, seperti kartu tanda penduduk, kartu induk anak, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.
Menurut anggota DPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta II itu konsekuensi perubahan nama jalan juga berimplikasi pada berubahnya dokumen administrasi warga, yang pengurusannya perlu proses.
Christina menilai agar kebijakan berjalan baik, maka Pemprov DKI juga perlu membangun komunikasi intens dengan masyarakat terlebih dahulu, terutama di lokasi-lokasi yang akan terjadi perubahan nama jalan.
"Karena banyak juga warga yang protes akibat kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini. Tentu warga sebaiknya juga dilibatkan sehingga tidak terkesan dipaksakan," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan apabila ternyata kebijakan tersebut tidak bisa ditinjau lagi, maka harus ada jaminan dari Pemprov DKI Jakarta yang memastikan konsekuensi perubahan nama jalan tidak membawa kesulitan bagi warga. [Antara]
Berita Terkait
-
Anak PMI Rentan Putus Sekolah? Sekolah Rakyat Jadi Solusi Harapan!
-
Imingi-iming Masa Depan Cerah, Wamen Christina Aryani Minta Anak Pekerja Migran Ikut Sekolah Rakyat
-
Marak Seruan #Kabur Aja Dulu di Medsos, Wamen P2MI: Sekarang Kami Ganti Kerja di Luar Negeri Dulu
-
Profil Christina Aryani, Srikandi UU TPKS yang Turut Dipanggil Prabowo
-
Pernyataan Jokowi Soal Evaluasi Penempatan TNI Dipertanyakan, DPR: Maksudnya Seperti Apa?
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit