Suara.com - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara angkat bicara terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus suap proyek dan gratifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigita menjelaskan, surat pemanggilan KPK untuk hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (15/7/2022) lalu, tidak sampai langsung kepadanya yang diantar ke Surabaya, Jawa Timur. Sebab, kata Brigita, rumah tersebut sedang disewa. Sehingga, Brigita tidak pernah sama sekali menerima surat panggilan.
"Itu rumah dikontrak orang dan yang ngontrak nggak ngomong ke aku sampai tadi akhirnya ditanya adikku setelah aku di-WA banyak orang," ucap Brigita saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Lantaran itu, eks Caleg dari PDI Perjuangan itu membantah jika mangkir dari pemeriksaan penyidik antirasuah pada Jumat lalu. Ia memastikan, akan kooperatif hadir bila memang mendapat pemanggilan penyidik KPK.
"Jadi, aku bukan mangkir. Tapi, aku benaran nggak terima dan nggak tahu. Kalau pun tahu, aku pasti akan beritikad baik dan membantu proses penyidikan," katanya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Brigita Purnawati batal hadir untuk diperiksa KPK. Ia pun juga tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadiran.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidak hadirannya pada tim penyidik," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Ali menyebut, penyidik KPK sudah mengirimkan surat panggilan dengan alamat di wilayah Surabaya kepada Mantan Caleg dari PDI Perjuangan itu.
"Surat panggilan telah sampai di alamat dimaksud," ucapnya.
Ali mengatakan penyidik KPK kekinian sudah kembali menjadwalkan panggilan selanjutnya kepada Brigita Purnawati tersebut pada 25 Juli 2022.
"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," ujarnya.
Dalam kasus itu, KPK sedang mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dari informasi yang dihimpun Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK. Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Lantaran ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, informasi yang didapat bahwa status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik