Kenapa NIK Jadi NPWP? Ini Penjelasan dan Cara Kerjanya
- Penghasilan sampai dengan Rp 60 juta per tahun kena tarif pajak 5 persen.
- Penghasilan di atas Rp 60 juta - Rp 250 juta per tahun kena tarif pajak 15 persen.
- Penghasilan di atas Rp 250 juta - Rp 500 juta per tahun kena tarif pajak 25 persen.
- Penghasilan di atas Rp 500 juta - Rp 5 miliar per tahun kena tarif pajak30 persen.
- Penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun kena tarif pajak 35 persen.
Cara kerja NIK jadi NPWP nantinya dilakukan dengan:
- Masyarakat yang sudah memenuhi kriterai wajib pajak melapor ke Direktorat Jenderal Pajak untuk aktivasi NIK
- DJP akan mengaktivasi NIK secara mandiri jika sudah mengantongi informasi hasil kerja para wajib pajak
- DJP akan memberitahu pemilik NIK bahwa nomor NIK miliknya sudah aktif sebagai NPWP.
- Kalau sudah aktif, wajib pajak dapat melakukan kewajibannya untuk membayar pajak menggunakan nomor NIK.
Seperti itulah penjelasan kenapa NIK jadi NPWP yang sudah mulai diintegrasikan sistemnya oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Komentar
Berita Terkait
-
Sri Mulyani: Negara yang Merdeka Harus Punya Landasan Pajak yang Baik
-
Dirjen Pajak: Program Tax Amnesty Jilid II Sukses
-
DJP Sudah Kantongi 19 Juta NIK yang Sudah Siap Jadi NPWP
-
Dirjen Pajak: 19 Juta Nomor KTP Sudah Bisa Jadi NPWP
-
Cara Kerja NIK Jadi NPWP, Begini 4 Poin Penjelasan dan Waktu Berlakunya
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Hamid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?