Kenapa NIK Jadi NPWP? Ini Penjelasan dan Cara Kerjanya
- Penghasilan sampai dengan Rp 60 juta per tahun kena tarif pajak 5 persen.
- Penghasilan di atas Rp 60 juta - Rp 250 juta per tahun kena tarif pajak 15 persen.
- Penghasilan di atas Rp 250 juta - Rp 500 juta per tahun kena tarif pajak 25 persen.
- Penghasilan di atas Rp 500 juta - Rp 5 miliar per tahun kena tarif pajak30 persen.
- Penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun kena tarif pajak 35 persen.
Cara kerja NIK jadi NPWP nantinya dilakukan dengan:
- Masyarakat yang sudah memenuhi kriterai wajib pajak melapor ke Direktorat Jenderal Pajak untuk aktivasi NIK
- DJP akan mengaktivasi NIK secara mandiri jika sudah mengantongi informasi hasil kerja para wajib pajak
- DJP akan memberitahu pemilik NIK bahwa nomor NIK miliknya sudah aktif sebagai NPWP.
- Kalau sudah aktif, wajib pajak dapat melakukan kewajibannya untuk membayar pajak menggunakan nomor NIK.
Seperti itulah penjelasan kenapa NIK jadi NPWP yang sudah mulai diintegrasikan sistemnya oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Komentar
Berita Terkait
-
Sri Mulyani: Negara yang Merdeka Harus Punya Landasan Pajak yang Baik
-
Dirjen Pajak: Program Tax Amnesty Jilid II Sukses
-
DJP Sudah Kantongi 19 Juta NIK yang Sudah Siap Jadi NPWP
-
Dirjen Pajak: 19 Juta Nomor KTP Sudah Bisa Jadi NPWP
-
Cara Kerja NIK Jadi NPWP, Begini 4 Poin Penjelasan dan Waktu Berlakunya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka