Suara.com - Menteri BUMN Eric Thohir sudah merencakanan pembubaran BUMN yang mati suri sejak tahun lalu. BUMN mati suri ini bahkan dapat julukan BUMN zombie dari netizen. Jika Anda ingin tahu daftar BUMN Zombie akan dibubarkan termasuk Istaka Karya, semuanya ada di bawah ini.
Salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar BUMN Zombie yang akan dibubarkan adalah Istaka Karya. BUMN yang bergerak di bidang konstruksi ini berdiri sejak 1979. Masalahnya adalah PT Istaka Karya tidak cukup terkenal di publik apabla dibandingkan dengan BUMN lain seperti Wika, Waskita, HK, hingga Adhi Karya.
PT. Istaka Karya berkantor di Graha Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdiri dengan nama PT ICCI (Indonesian Consortion of Construction Industries) dan sempat menangani beberapa proyek di daerah. Setelah itu, PT ICCI mengubah nama menjadi PT Istaka Karya (Persero).
Meskipun sudah menjalani beberapa proyek, PT. Istaka Karya malah menjadi sering merugi. Pada 2013 Istaka Karya terdaftar sebagai perusahaan mati suri dan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Perusahaan ini kemudian lebih terkenal sebagai perusahaan sakit sampai mendapatkan julukan zombie. PT Istaka Karya bahkan sempat disinggung sebagai 'BUMN hantu' dalam sebuah rapat kerja bersama.
Lantas bagaimana dengan nasib karyawan PT. Istaka Karya?
Persoalan karyawan PT. Istaka Karya diserahkan oleh Kementerian BUMN ke pengadilan khususnya kurator. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan sebagian karyawan PT. Istaka Karya sudah dialihkan ke perusahaan BUMN lainnya.
Selain Istaka Karya, berikut daftar BUMN zombie yang akan dibubarkan
1. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas
Baca Juga: 6 Fakta PT Istaka Karya, BUMN yang Resmi Dinyatakan Pailit Tinggalkan Utang Gaji Karyawan
2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
4. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
5. PT Kertas Leces (Persero)
6. PT Istaka Karya (Persero)
7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
Berita Terkait
-
6 Fakta PT Istaka Karya, BUMN yang Resmi Dinyatakan Pailit Tinggalkan Utang Gaji Karyawan
-
Jumlah Utang dan Nasib Karyawan Istaka Karya: BUMN yang Dinyatakan Pailit
-
Lowongan Kerja BCA Terbaru untuk Semua Jurusan, Penutupan 31 Desember 2022
-
Pailit, Utang Istaka Karya Lebih Besar dari Aset Perusahaan
-
BUMN Istaka Karya Pailit, Bagaimana Nasib Karyawannya?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram