Suara.com - PT Istaka Karya telah resmi dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin (18/7/2022). PT Istaka Karya ini mendapatkan julukan sebagai BUMN hantu karena terus merugi. Kerugian yang ditimbulkan yakni karena hampir tak beroperasi karena beban utang yang melebihi aset.
Sebagai BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan dinyatakan pailit melalui putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo. Nomor 23/Pdt.Sus-PKPU/2012/PN.Niaga Jkt.Pst, tanggal 12 Juli 2022, berikut fakta-fakta PT Istaka Karya:
1. Mengerjakan Proyek Pemerintah
PT Istaka Karya menggarap proyek-proyek pemerintah seperti reklamasi Bitung Manado, Kereta Bandara Yogyakarta International Airport, dan Plaza Batamindo. PT Istaka Karya mengerjakan proyek-proyek termasuk fly over di beberapa daerah.
2. Anggotanya 18 Perusahaan Konstruksi
Pada tahun 1979, PT Istaka Karya mulanya merupakan suatu konsorsium bernama bernama Indonesia Consortium of Construction Industries atau PT ICCI yang beranggotakan 18 perusahaan konstruksi Indonesia. Konsorsium ini kemudian berubah nama menjadi PT Istaka Karya pada 27 Maret 1986.
3. Hadapi Tuntutan
PT Istaka Karya menghadapi tuntutan pailit dari PT Bumi Mas Jaya Perkasa dengan utang sebesar Rp 8,9 Miliar. Utang tersebut telah berlangsung selama 5 tahun.
4. Utang Muncul Karena Proyek Dermaga II dan Oil Jetty PLTU Suralaya
Baca Juga: Jumlah Utang dan Nasib Karyawan Istaka Karya: BUMN yang Dinyatakan Pailit
Pembayaran utang Istaka Karya kepada Bumi Mas Jaya Perkasa terkait dengan proyek Dermaga II dan Oil Jetty PLTU Suralaya. Kewajiban pembayaran utang tersebut tidak diindahkan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Eri Rossatria dari Kantor Hukum Eri Rossatria Law Firm yang menerima kuasa dari Bumi Mas Jaya Perkasa.
5. Pernah Berhenti Beroperasi
PT Istaka Karya pernah mengalami masa berat seperti berhenti beroperasi pada 2013. Sebagian karyawan bahkan dirumahkan pada 2018. Pada 2011 perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 275 Miliar dan tidak memiliki likuiditas dan dukungan dana.
6. Karyawan Tak Digaji 9 Bulan
Karyawan PT Istaka Karya menyebutkan bahwa gajinya belum dibayar perusahaan sejak April 2020. Pembayaran gaji awalnya selalu telat, telat sebulan hingga dua bulan kemudian ternyata hingga saat ini belum dibayarkan.
Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto, ketika dikonfirmasi melalui telepon Senin (18/7/2022) membenarkan kabar ini. Setelah dinyatakan pailit pemegang saham Istaka Karya akan menggelar rapat untuk menentukan langkah perusahaan ke depan, termasuk pembayaran kewajiban terhadap karyawan.
Demikian 6 fakta PT Istaka Karya. PT Istaka Karya dinyatakan pailit setelah tidak sanggup membayar utang.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk
-
Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya
-
Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi
-
Mendag Tegaskan Amerika Serikat Negara Tujuan Ekspor Terpenting
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Marketeers Tech for Business 2026: Jurus Baru Digital Marketing di Era AI
-
Listrik Sejumlah Wilayah Jawa Padam, Mas Bahlil Bilang Masalahnya di PLN
-
Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape
-
IHSG Tembus Level 6.000 Lagi, Saham BUMI dan BRMS Diburu Investor
-
Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026