Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengigatkan ada upaya kelompok radikal ingin menggantikan ideologi Pancasila lewat isu islamofobia.
Hal itu dikatakan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid.
Menurutnya perlu pendekatan regulasi hukum untuk mencegah kelompok radikal agar tidak berkembang lebih besar di Indonesia.
Adanya undang-undang yang mengatur kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat sering disalahgunakan oleh kelompok radikal yang sebenarnya antidemokrasi.
"Maka itu, untuk menanggulanginya diperlukan pendekatan regulasi hukum karena Indonesia negara demokrasi," katanya dalam diskusi publik bertema Ancaman Terorisme dan Kerusakan di Kedutaan Besar Prancis, Jakarta, Rabu.
Selain pendekatan regulasi hukum, penanggulangan kelompok radikalisme dan terorisme yang paling efektif juga bisa dilakukan dengan pendekatan ideologi spiritual.
"Kualitas seseorang dalam beragama ditentukan salah satunya adalah sejauh mana tingkat toleransi terhadap keragaman dan perbedaan," ucapnya.
Selain itu isu islamofobia yang sedang ramai dicurigai digelorakan oleh kelompok radikal yang ingin mengambil alih kekuasaan dan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi agama tertentu.
"Mereka ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi transnasional, mengganti sistem negara dengan sistem agama menurut versi mereka, dengan memanipulasi, mendistorsi, dan mempolitisasi agama," jelasnya.
Isu ini, menurutnya, tak lain bertujuan membuat kekacauan dan konflik antar anak bangsa dengan membangun paradigma intoleransi dan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), termasuk islamofobia.
"Ketika kita merasa paling baik dan paling benar, sejatinya ini adalah krisis akhlak dan moral," ucapnya.
Ia juga mengatakan kelompok radikal ini tidak menghargai perbedaan dan sering memanfaatkan agama untuk memengaruhi masyarakat awam agar memerangi saudara sendiri. (Antara)
Berita Terkait
-
Choi Siwon Super Junior Tuai Badai Kecaman, Diam soal Gaza tapi Vokal Serang Islam
-
Bentuk Pasukan Khusus di Dunia Maya, Cara BNPT Mencegah Radikalisme di Era Tanpa Batas
-
Link Resmi Cara Cek Penerima Bansos Kemensos September 2025
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
Prabowo Sebut Ada Makar dan Terorisme, Ferry Irwandi: Ibarat Kapal Tenggelam, Jangan Salahkan Air
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun