Suara.com - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi memperluas daerah yang wajib mendaftar dan menggunakan MyPertamina dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Lantas di mana daerah yang wajib MyPertamina?
Hingga saat ini tercatat ada 50 kota/kabupaten di 27 provinsi yang wajib melakukan pendaftaran kendaraannya. Sebelumnya, pendaftaran wajib kendaraan dalam aplikasi MyPertamina hanya berlaku di 13 kabupaten/kota.
Secretary Corporate Sub Holding Commercial & Trading Pertamin, Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan adanya perluasan wilayah wajib daftar MyPertamina ini. Meskipun begitum kewajiban ini tetap berlaku untuk pengguna kendaraan roda empat.
"Benar, melihat antusiasme masyarakat, bahkan saat ini sudah banyak yang mendaftar di seluruh provinsi," ungkap Irto.
Irto mengatakan hingga saat ini jumlah kendaraan yang di Subsidi Tepat MyPertamina sudah lebih dari 15.000 unit. Sementara untuk pendaftaran cara baru membeli BBM bersubsidi di 50 kota/kabupaten masih tetap dibuka hingga 30 Juli 2022 seperti halnya uji coba tahap pertama.
Lantas daerah mana saja yang saat ini wajib mendaftarkan kendaraan roda empatnya di MyPertamina? Simak daftar kota/kabupaten berikut ini.
Di Mana Daerah yang Wajib MyPertamina?
Dilansir dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, berikut ini daftar 50 kota/kabupaten yang wajib menggunakan MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar:
Aceh
- Kota Banda Aceh
Bali
- Kabupaten Badung
- Kota Denpasar
Banten
- Kota Tangerang
Bengkulu
- Kota Bengkulu
DI Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunungkidul
- Kota Yogyakarta
DKI Jakarta
- Kota Jakarta Timur
Gorontalo
Berita Terkait
-
Pertamina Mulai Uji Coba Aplikasi MyPertamina di 43 SPBU Kota Makassar Hari Ini, Warga Ramai Mendaftar
-
Peneliti: Pembatasan BBM Subsidi dengan Data Rumah Tangga Bantu Masyarakat Bergaji UMR
-
Kapan Beli LPG Pakai Aplikasi MyPertamina? Cek Jadwalnya!
-
Harga BBM Terbaru Jenis Pertalite hingga Pertamax Dex Dampak Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil