Suara.com - Dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah hingga kini belum menemukan titik terang. Pasalnya, sang bupati yang diduga menjadi aktor utama yakni Ricky Ham Pagawak disebut kabur ke Papua Nugini.
Ricky kabur usai berkali-kali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantas, bagaimana awal mula kasus dan perkembangan terkini? Berikut fakta-fakta dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah.
1. Ricky Ham Pagawak ditetapkan jadi DPO
Lantaran kerap mangkir dari panggilan KPK dan diduga kabur ke luar negeri, Ricky kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Adapun penetapan DPO terhadap Ricky dikonfirmasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Sabtu (16/7/2022).
Hingga berita ini di tulis, KPK urung mengetahui informasi detil soal keberadaan Ricky yang diduga kini sedang berada di Papua Nugini.
2. KPK bahas kemungkinan ekstradisi
Usai jadi DPO, pihak KPK akan mengkaji rencana upaya ekstradisi untuk menjemput Ricky kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kekinian tengah mengkaji adanya perjanjian ekstradisi serta kemungkinan-kemungkinan MLA (mutual legal assistance) antara pihak Indonesia dan Papua Nugini, sebagaimana yang dikutip dari tayangan kanal YouTube KPK RI, Sabtu (23/7/2022).
3. Ricky diduga berhasil kabur dibantu oleh beberapa pihak, kini diamankan di Polda
Adapun Ricky berhasil lolos kabur ke Papua Nugini diduga karena dibantu beberapa pihak terdekat.
"Pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka," kata Ali Fikri, Senin (18/7/2022).
Kini, ada nama SM, sosok ajudan Ricky yang diduga membantunya kabur.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Pol. Gustav Urbinas mengatakan Bripka SM telah menyerahkan diri dan ditahan di Propam Polda.
Berita Terkait
-
KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming
-
Profil Brigita Manohara, Presenter TV Turut Diperiksa KPK Karena Terima Uang Bupati Mamberamo Tengah
-
Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK
-
KPK Apresiasi Brigita Manohara yang Mau Kembalikan Uang Pemberian Bupati Mamberamo Tengah
-
Kasus Suap di Pemprov Sulsel: Pengusaha Asal Papua Yusuf Rombe Passarrin Diperiksa KPK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf