Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa PDIP mengingatkan seluruh kadernya yang terjerat kasus korupsi agar bisa kooperatif dan menaati proses hukum yang berlaku.
"Setiap warga negara, termasuk kader Partai wajib menjunjung tinggi hukum dan percaya pada sistem hukum yang berkeadilan," kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).
Hasto mengatakan, PDIP menanggapi serius berbagai persoalan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melanda banyak politisi, pengusaha, aparat penegak hukum, hingga pegawai negeri, termasuk yang terjadi di internal partai sendiri.
"Kami sungguh prihatin atas banyaknya pejabat negara yang terkena korupsi. Lebih dari 253 kepala daerah dari sebagian besar parpol sepanjang tahun 2010 sampai Juni 2018," ungkapnya.
"Berbagai bentuk pencegahan telah dilakukan, namun mengapa hal tersebut masih terus terjadi. Skalanya masif dari penyalahgunaan kekuasaan, gratifikasi, suap, hingga penggelapan pajak dan kejahatan korporasi yang merugikan negara," sambungnya.
Atas banyaknya permasalahan tersebut, Hasto mengatakan, PDIP terus berbenah diri, termasuk mewajibkan seluruh caleg legislatif pada Pemilu 2024 untuk mengikuti kursus pemberantasan korupsi yang diadakan KPK.
"Semua caleg Partai akan mendapatkan sertifikat yang bisa diperoleh dengan mengikuti kursus secara daring di KPK," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, berdasarkan kajian dengan tim hukum diperoleh kesimpulan bahwa pencegahan korupsi, merupakan amanat reformasi yang mengikat seluruh warga bangsa.
"Masifnya korupsi selain godaan kapital, juga tidak bisa terlepas dari liberalisasi politik dan ekonomi yang berlangsung cepat, yang menghadirkan watak kekuasaan yang kapitalistik, liberal dan transaksional. Terkait hal ini, apa yang pernah menjadi himbauan moral dari Cak Nurcholish Madjid yang mengundurkan diri dari konvensi capres pada tahun 2004 pada dasarnya merupakan peringatan awal dari tokoh bangsa yang dikenal berintegritas tinggi tersebut tentang bahaya liberalisasi politik," tandasnya.
Baca Juga: Mardani Maming 'Cuma' Punya Kekayaan Rp44,8 M, Padahal Terima Suap Ratusan Miliar
Dua Politisi PDIP Jadi Buronan KPK
Untuk diketahui, ada dua politisi PDIP yang bermasalah dengan kasus korupsi dan menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Keduanya adalah Mardani Maming dan Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK diketahui telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mardani Maming resmi menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.
KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, ia tidak ditemukan.
KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.
Berita Terkait
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Status Tersangka Mardani Maming
-
Bela Kemampuan Puan yang Kerap Diragukan, Masinton PDIP: Tidak Hanya Andalkan Kharisma Ortunya
-
Mardani Maming 'Cuma' Punya Kekayaan Rp44,8 M, Padahal Terima Suap Ratusan Miliar
-
Sepak Terjang Mardani Maming, dari Bupati Tanah Bumbu hingga Resmi Jadi Buronan KPK
-
Peringati Tragedi Kudatuli, Ribka Tjiptaning: Usut Terus, Aktor Intelektual Masih Berkeliaran Tanpa Proses Hukum
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM