Suara.com - Vaksin booster atau vaksin ketiga Covid-19 memang telah menjadi persyaratan wajib sebelum naik kereta api.
Sayangnya, seorang perempuan yang naik kereta di Stasiun Purwokerto yang tak memenuhi syarat booster malah ngeyel tak mau turun dari kereta.
Videnya viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Insatgram @mintulgemintul.
Tak Mau Turun Memicu Delay
Seorang perempuan tak mau beranjak dari kursinya saat didatangi petugas kereta api. Dia diminta turun dari kereta api karena belum di booster dan tak memiliki tes untuk Covid-19.
Beberapa petugas yang datang memintanya untuk turun dengan sopan, namun tak kunjung mau. Bahkan membuat kereta tak kunjung berangkat gara-gara perempuan tersebut tak mau turun.
Cek-cok perempuan tersebut dengan petugas mengundang respons dari penumpang lain yang meminta dia untuk turun karena membuat kereta delay.
"Lagi sakit, belum booster, datang ke stasiun 10 menit sebelum keberangkatan, diminta turun baik-baik tidak mau, ngeyel banyak alasan ndak tau aturan. Alhasil kereta delay," tulis akun Instagram @mintulgemintul.
Pemilik video menjelaskan bahwa perempuan tersebut bisa lolos kemungkinan karena datang mepet dengan berbagai alasan.
"Setelah si ubu naik, di disusul oleh petugas diminta menunjukkan hasil antigen, tetapi tidak ada dan terjadilah perdentan," tulian dalam video.
"Mengaibatkan keterlambatan, setelah turun juga ada sekitar 10 menit baru KA Purwojaya 85 melanjutkan perjalanan," tambahnya.
Videonya sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Makanya naik bus biar enggak ribet surat menyurat," komentar warganet.
"Rakyat yang meresahkan nih kayak gini," imbuh warganet lain.
"Kan udah jelas aturan baru sekarang moda transportasi umum harus pakai antigen kalau belum booster," tulis warganet di kolom komentar.
Berita Terkait
-
Uji Coba Layani Penumpang di Stasiun BNI City
-
Video Viral Driver Ojol Dapat Kado Ultah dari Penumpang Bikin Terharu Netizen: Sehat Selalu Orang Baik
-
Sebanyak 14,121 Tenaga Kesehatan di Kepri Segera Divaksinasi Booster Kedua
-
Korban Kecelakaan Maut Odong-odong di Serang Kembali Bertambah Jadi 10 Orang
-
Turunkan Penumpang Kereta Api Karena Belum Divaksin, Ini Penjelasan PT KAI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar