Wiku Adisasmito selaku jubir (Juru Bicara) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, menyampaikan bahwa saat ini pemberian dosis ke-4 masih menggunakan skala prioritas. Namun, bukan tak mungkin jika cakupannya nanti ini akan diperluas di luar nakes.
"Mekanisme pemberian dosis ke-4 akan tetap mengikuti skala prioritas seperti bagaimana vaksinasi dilakukan sebelumnya," ucap Wiku dilansir dari kanal Youtube BNPB Indonesia (30/7/2022).
Sehingga dimungkinkan adanya perluasan target sasaran. Mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular," Wiku menambahkan.
Wiku juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih fokus menggelar vaksin booster 1 atau vaksinasi ke-3. Ia mengingatkan agar masyarakat yang belum booster 1 segera melakukan vaksin booster 1.
Adapun pemberian vaksin booster kedua atau dosis ke-4 kepada para nakes ini mulai diberlakukan karena kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan setelah muncul subvarian dan varian Omicron.
Fakta seputar dosis 4 untuk nakes
Ada beberapa fakta seputar dosis 4 yang diberikan kepada para nakes. Adapun beberapa fakta tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Vaksin yang digunakan sebagai booster kedua atau dosis 4 untuk para nakes ini merupakan vaksin Covid-19 yang sudah memperoleh Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization) dari BPOM serta memperhatikan ketersediaan vaksin
2. Pemberian vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis 4 ini diberikan kepada nakes dengan interval 6 bulan dari pemberian vaksinasi booster pertama atau dosis 3.
3. Vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis 4 diperuntukan bagi SDM kesehatan atau nakes yang dilaksanaka di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksin Covid-19.
Demikian ulasan mengenai cara daftar vaksin dosis ke-4 untuk para nakes lengkap dengan informasi kapan vaksin dosis 4 untuk masyarakat umum dan fakta seputar dosis 4 untuk nakes. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Tak Hanya Nakes, Ketua DPR Desak Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19 Booster Kedua Buat Masyarakat Umum Juga
-
Asyik! Hari Ini Nakes Dapat Vaksin Covid-19 Booster Kedua
-
Vaksinasi Dosis Kedua untuk Nakes Dimulai Hari ini, IDI: Kami Sambut Baik
-
Satgas Covid-19: Aturan Wajib Booster Saat Masuk Fasilitas Umum Efektif Tingkatkan Cakupan Vaksinasi
-
Kapan Vaksinasi Dosis Keempat Dilaksanakan?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai