"Sedangkan waktu itu ada yang sudah sampai ke penduduk kita tarik lagi, termasuk yang tidak rusak. Pokoknya 1 truk itu ada yang rusak, sudah yang lain tidak boleh dibagi semua," imbuhnya.
Muhadjir juga menyebut Kemenko PMK tidak berwenang untuk menentukan apakah perusahaan pengirim terbukti lalai atau tidak.
"Kalau lalai bukan domain kita ya. Jadi perkara pidana kan kalau ternyata memang mestinya hak masyarakat dan dia tidak mau dibagikan lain lagi, tapi kalau dia mengklaim itu beras rusak yang saat itu tidak boleh dibagikan kepada masyarakat, itu sudah benar," tambah Muhadjir.
Beras yang ditemukan rusak di Depok tersebut, menurut Muhadjir, dibagikan karena instruksi Presiden Jokowi adalah membagikan bantuan berupa beras dari Bulog.
"Kenapa Bulog? Karena Bulog sendiri waktu itu sudah mengalami over. Di gudang-gudangnya mengalami penumpukan dan kemudian akan segera disusul panen raya," terang Muhadjir.
"Sehingga pemerintah mengambil kebijakan, sudah ini bantuannya di samping dalam bentuk uang juga ada dalam bentuk beras untuk Jabodetabek," ucapnya.
Kemudian, karena dananya itu adalah dana ekstra dari BUN (Bendahara Umum Negara), maka itu disebut bantuan Presiden, bukan bansos.
"Kalau bansos kan sudah teralokasikan di Kemensos," ungkap Muhadjir.
Muhadjir saat ini mengaku menjadi koordinator pembagian banpres beras bersama-sama dengan Kemensos dan pemerintah daerah.
Baca Juga: JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos
"Di beberapa tempat, ada kejadian yang kita tidak kehendaki, ada beberapa perusahaan yang mungkin belum berpengalaman atau teledor truknya bukan truk tertutup, pakai truk bak terbuka. Nah karena bak terbuka, ketika kehujanan kemudian banyak terjadi beras rusak," kata Muhadjir. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos
-
Viral Bansos dari Presiden Ditimbun JNE di Depok, Berapa Total Kerugiannya?
-
Ketua INASPOC Pastikan Presiden Jokowi Hadiri Penutupan ASEAN Para Games 2022
-
Presiden Jokowi Dipastikan Hadiri Closing Ceremony ASEAN Para Games 2022
-
JNE Mengubur Paket Bansos Presiden yang Rusak, Menko PMK Sebut SOP Bukan Dari Pemerintah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas