News / Nasional
Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:07 WIB
Irjen Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Arga)

Kasus dugaan pelecehan seksual ini awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Sampai pada akhirnya diambil alih kembali oleh Bareskrim Porli.

Adapun, status perkaranya kekinian telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sementara itu, keluarga Brigadir J belakangan melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

Tim khusus telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga pada Rabu (27/7/2022) lalu.

Load More