Suara.com - Aksi anak yang rusak gembok rumah ibunya di Mataram, Nusa Tenggara Barat baru-baru ini berbuntut panjang. Bagaimana tidak, sang ibu, Masni, melaporkan anaknya itu ke kantor polisi.
Wanita berusia 62 tahun itu melaporkan sang putra, Safrudin Rahman (43) ke kantor polisi atas dugaan merusak gembok rumah dengan linggis. Kasus itu kini langsung ditangani polisi.
Kepala Kepolisian Sektor Mataram Komisaris Polisi Elyas Ericson mengatakan, pihaknya tengah berupaya agar persoalan tersebut bisa selesai melalui mediasi dengan mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice.
"Dari persoalan ini, kami upayakan bisa selesai dengan damai dengan menempuh jalur RJ (restorative justice)," kata Elyas di Mataram, Kamis (4/8/2022).
Dalam laporan tersebut, Masni merasa tidak terima dengan sikap anak kandung keduanya yang sudah lama tinggal serumah dengan dirinya tersebut.
Semasa tinggal bersama sang anaknya yang sudah beristri dengan tiga anak, Masni mengaku kerap diperlakukan tidak baik. Bahkan, dia pernah diusir dari rumah dan seluruh barang dagangan warung dibuang oleh Rahman.
Puncak kesabaran Masni habis ketika menghadapi sikap Rahman pada bulan Juni lalu. Rahman merusak gembok pintu rumah dengan linggis.
"Saya resah dengan sikap anak saya. Makanya, saya laporkan," ujar Masni yang ditemui di Polsek Mataram.
Sementara itu, Safrudin Rahman yang juga ditemui ketika berada di Polsek Mataram mengaku merusak gembok pintu rumah karena Masni tidak merespons saat dirinya meminta untuk dibukakan pintu.
Baca Juga: Pemotor Dobel Apes usai Motornya Nyangkut Separator Busway, Ditilang Polisi Plus Motor Rusak!
"Saya punya istri juga tiga anak tidak bisa masuk. Saya mau beristirahat di mana kalau seperti itu. Makanya, saya merusak," ujar Rahman.
Terkait dengan laporan ini, Rahman mengaku tidak mempersoalkan. Ia pun pasrah dengan upaya hukum yang ditempuh ibu kandungnya tersebut.
"Saya ikhlas. Saya sudah meminta maaf tetapi tidak dimaafkan," ucapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pemotor Dobel Apes usai Motornya Nyangkut Separator Busway, Ditilang Polisi Plus Motor Rusak!
-
Belum Kering Air Mata Kasus Kematian Brigadir J, Muncul Kabar Polisi Saling Tembak, Polda Metro Jaya: Hanya Keteledoran
-
Tunggu Kasus Brigadir J Dibawa ke Meja Hijau, Legislator: Tidak Semua Tersangka Nanti Bersalah
-
Terekam CCTV, Budi Ompong Dicokok Usai Bobol Toko Fashion di Tanjung Balai
-
Tetangga Alami Gangguan Jiwa, Suka Telanjang di Pasar hingga Mencuri, Warga Resah Sampai Tuntut Pemasungan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum