Suara.com - Selain mencopot Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kemudian memutasinya menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi dan mempromosikan sejumlah personel.
Pencopotan terhadap Ferdy Sambo merupakan buntut dari kasus kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022), sore.
Sebelum dia dicopot dan dimutasi, Polri terlebih dahulu menonaktifkan jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Ada delapan personel Divisi Propam Polri yang dimutasi: Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Mutasi tertuang dalam STR nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Ada dua anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang juga dimutasi yaitu AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit dan AKP Rifaizal Samual.
Dedi Prasetyo tidak menjelaskan alasan kedua anggota Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi.
Dia hanya mengatakan "apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti pak kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," kata Dedi.
Baca Juga: Pengacara Jelaskan Kondisi Terakhir Istri Ferdy Sambo
Berikut nama-nama personel yang dimutasi dan dipromosikan:
1. Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Mabes Polri.
2. Inspektur Jenderal Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
3. Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Mabes Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
4. Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menjadi Karo Paminal Div Propam Polri.
5. Kombes Agus Wijayanto, Sesro Waprof Divpropam Polri, diangkat menjadi Karo Waprof Div Propam Polri.
6. Brigjen Benny Ali, Karo Provost Divpropam Polri dimutasikan menjadi Pati Yanma Polri.
7. Kombes Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat menjadi Karo Provos Div Propam Polri.
8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
9. Kombes Edgar Diponegoro, Kabag Binpamropaminal Div Propam Polri diangkat menjadi Sesro Paminal Divpropam Polri.
10. Kombes Agus Nur Patria, Kaden A. Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
11. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
12. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri.
14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
15 AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
25 personel diperiksa
Kapolri Listyo Sigit mengatakan tim pimpinan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto memeriksa 25 personel.
"Jadi tim irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," kata Sigit.
Dari 25 personel yang diperiksa, ada tiga pejabat tinggi Polri dengan pangkat brigadir jenderal, ada lima personel dengan pangkat komisaris besar, tiga AKBP, dua personel dengan pangkat komisaris polisi.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka setelah memeriksa 42 saksi dan ahli serta barang bukti.
Dia disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan ke depan."
Bharada E kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Bharada E merupakan tersangka penembak Brigadir J pada Jumat (8/7/2022), sore.
Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026
-
Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Kapolri: Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Menggugat Indeks Kepercayaan Polri di Akhir Tahun, Publik Bertanya: Bagaimana di Lapangan?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi