Suara.com - Masjid ini terletak di daerah Hudaibiyah, daerah yang terletak di antara Makkah ke Jeddah. Jaraknya kurang lebih 25 kilometer dari Masjidil Haram. Daerah itu sekarang dikenal dengan nama daerah Al-Syumaisyi.
Dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, nama Hudaibiyah berasal dari nama seorang laki-laki penggali sumur di tempat tersebut, yang kemudian nama itu dinisbatkan untuk nama sumur dan daerah Hudaibiyah.
Di dekat sumur itu terdapat pohon yang rindang, namanya pohon Hadba. Pohon yang menjadi saksi bisu peristiwa bai’at itu sekarang sudah tidak ada lagi. Di bawah pohon itulah telah terjadi bai’at pada 7 H yang disebut juga dengan bai’at al-Ridhwan.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengundang sekitar 1.400 orang untuk berbuat bai’at kepadanya di daerah Hudaibiyah. Bai’at ini terjadi di bawah pohon sebagaimana tertera dalam Al-Quran surat al-Fath: 18 ”Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.”
Di daerah ini pula dan di tahun yang sama telah terjadi perdamaian antara Rasulullah SAW dengan orang-orang kafir Mekah. Perjanjian berlaku 10 tahun, ditulis oleh Ali bin Abi thalib RA.
Setelah perdamaian berjalan dua tahun, kaum kafir Mekah melanggar perjanjian tersebut. Perdamaian ini terkenal dengan nama Perdamaian Hudaibiyah.
Di daerah itu telah dibangun lagi sebuah masjid yang diberi nama Masjid Ar-Ridhwan. Masjid kuno ini masih bertahan dan dibangun sebelahnya sebuah masjid baru yang berdampingan dengan masjid lama.
Juli 2022 lalu, Tim MCH (Media Cente Haji) berkesempatan ziarah dan berkunjung ke masjid yang oleh jemaah haji dan umrah dijadikan tempat mengambil miqat ini. Luasnya tak lebih dari 1.000 meter persegi. Letaknya persis di pinggiran jalan lama menuju Jeddah.
Di sebelah utara masjid ini terdapat puing-puing bangunan masjid tua yang konon menjadi saksi sejarah Perjanjian Hudaibiyah. Meski bangunannya sudah tidak utuh lagi, namun sarat makna sejarah perjalanan perkembangan Islam di Mekah.
Baca Juga: Ulasan Buku Kitab Peninggalan-Peninggalan Bersejarah Para Nabi
Bangunan ini hanya menyisakan bagian dinding tanpa atap. Dinding yang tampak masih berdiri kokoh hingga kini, terbuat dari susunan batuan gunung yang direkatkan dengan tanah liat. Tebalnya mencapai satu hasta.
Masjid tua itu sudah tidak lagi digunakan, seiring dengan dibangunnya masjid yang baru, persis di sisi kanan masjid lama. Tapi bangunan masjid tua ini selalu menjadi spot menarik bagi para peziarah maupun jemaah yang tengah mengambil miqat untuk berfoto.
Sayangnya, di puing-puing masjid tua itu dipenuhi coretan nama-nama peziarah atau nama sanak familinya. Sekeliling situs bersejarah ini pun kini dipasang pagar besi oleh salah satu Kementerian di Arab Saudi.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Kitab Peninggalan-Peninggalan Bersejarah Para Nabi
-
Apakah Nabi Ismail Benar-Benar Disembelih Ayahnya?
-
Awal Mula Idul Adha, Sejarah dan Perintah Allah Kepada Nabi Ibrahim
-
Batalkan Bai'at, Sebanyak 19 Anggota Khilafatul Muslimin di Sleman Ikrar Setia kepada NKRI
-
Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail Sebagai Bukti Ketaatan Kepada Allah SWT
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!