Suara.com - Masjid ini terletak di daerah Hudaibiyah, daerah yang terletak di antara Makkah ke Jeddah. Jaraknya kurang lebih 25 kilometer dari Masjidil Haram. Daerah itu sekarang dikenal dengan nama daerah Al-Syumaisyi.
Dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, nama Hudaibiyah berasal dari nama seorang laki-laki penggali sumur di tempat tersebut, yang kemudian nama itu dinisbatkan untuk nama sumur dan daerah Hudaibiyah.
Di dekat sumur itu terdapat pohon yang rindang, namanya pohon Hadba. Pohon yang menjadi saksi bisu peristiwa bai’at itu sekarang sudah tidak ada lagi. Di bawah pohon itulah telah terjadi bai’at pada 7 H yang disebut juga dengan bai’at al-Ridhwan.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengundang sekitar 1.400 orang untuk berbuat bai’at kepadanya di daerah Hudaibiyah. Bai’at ini terjadi di bawah pohon sebagaimana tertera dalam Al-Quran surat al-Fath: 18 ”Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.”
Di daerah ini pula dan di tahun yang sama telah terjadi perdamaian antara Rasulullah SAW dengan orang-orang kafir Mekah. Perjanjian berlaku 10 tahun, ditulis oleh Ali bin Abi thalib RA.
Setelah perdamaian berjalan dua tahun, kaum kafir Mekah melanggar perjanjian tersebut. Perdamaian ini terkenal dengan nama Perdamaian Hudaibiyah.
Di daerah itu telah dibangun lagi sebuah masjid yang diberi nama Masjid Ar-Ridhwan. Masjid kuno ini masih bertahan dan dibangun sebelahnya sebuah masjid baru yang berdampingan dengan masjid lama.
Juli 2022 lalu, Tim MCH (Media Cente Haji) berkesempatan ziarah dan berkunjung ke masjid yang oleh jemaah haji dan umrah dijadikan tempat mengambil miqat ini. Luasnya tak lebih dari 1.000 meter persegi. Letaknya persis di pinggiran jalan lama menuju Jeddah.
Di sebelah utara masjid ini terdapat puing-puing bangunan masjid tua yang konon menjadi saksi sejarah Perjanjian Hudaibiyah. Meski bangunannya sudah tidak utuh lagi, namun sarat makna sejarah perjalanan perkembangan Islam di Mekah.
Baca Juga: Ulasan Buku Kitab Peninggalan-Peninggalan Bersejarah Para Nabi
Bangunan ini hanya menyisakan bagian dinding tanpa atap. Dinding yang tampak masih berdiri kokoh hingga kini, terbuat dari susunan batuan gunung yang direkatkan dengan tanah liat. Tebalnya mencapai satu hasta.
Masjid tua itu sudah tidak lagi digunakan, seiring dengan dibangunnya masjid yang baru, persis di sisi kanan masjid lama. Tapi bangunan masjid tua ini selalu menjadi spot menarik bagi para peziarah maupun jemaah yang tengah mengambil miqat untuk berfoto.
Sayangnya, di puing-puing masjid tua itu dipenuhi coretan nama-nama peziarah atau nama sanak familinya. Sekeliling situs bersejarah ini pun kini dipasang pagar besi oleh salah satu Kementerian di Arab Saudi.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Kitab Peninggalan-Peninggalan Bersejarah Para Nabi
-
Apakah Nabi Ismail Benar-Benar Disembelih Ayahnya?
-
Awal Mula Idul Adha, Sejarah dan Perintah Allah Kepada Nabi Ibrahim
-
Batalkan Bai'at, Sebanyak 19 Anggota Khilafatul Muslimin di Sleman Ikrar Setia kepada NKRI
-
Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail Sebagai Bukti Ketaatan Kepada Allah SWT
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus