Suara.com - Setelah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, sore ini, kemungkinan akan muncul tersangka baru lagi.
Pengumuman tersangka baru akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Selasa (9/8/2022).
Informasi akan ada tersanka baru sudah mengemuka sejak kemarin setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakannya kepada media. Mahfud mengatakan ada tiga tersangka.
Dua tersangka sebelumnya yang sudah diumumkan ke publik yaitu Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal.
Bharada Eliezer dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir Rizal dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Penyebab kematian Brigadir Yosua yang tadinya dilaporkan karena tembak-menembak, sekarang menjadi pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Mahfud mengatakan bahwa konstruksi hukum pembunuhan Brigadir Yosua akan tuntas di tingkat polisi.
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi, insyaallah," kata Mahfud melalui akun Twitter, hari ini.
Disebutkan pula bahwa tersangka baru akan diumumkan hari ini.
Mahfud menambahkan bahwa sudah sejak lama memiliki impresi Polri hebat di dalam penyelidikan dan penyidikan.
"Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" ucap Mahfud.
Kasus Ryan atau Very Idham Henyansyah merupakan seorang pelaku pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang, Jawa Timur. Kasusnya mulai terungkap setelah penemuan mayat termutilasi di Jakarta.
Mahfud juga mencontohkan kasus ketika Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang dikeroyok orang di gang sempit dan orang-orang memperkirakan tidak akan ada yang tahu pelakunya.
"Saya langsung kontak Kapolda Fadil. Saya bilang, Polri punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari!" kata Mahfud.
Setelah Fadil menyatakan siap, para pengeroyok sudah ditangkap dalam waktu yang kurang dari 24 jam. Dengan demikian, Polri telah menunjukkan kapabilitas dalam mengungkap berbagai kasus menggunakan alat dan keahliannya.
"Begitu juga di dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini," kata Mahfud, "sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku."
Hal itu mengingat, kata dia, locus delicti atau lokasi tempat kejadian perkara sudah jelas berada di sebuah gedung, korban juga jelas, dan orang-orang yang berada di sana juga jelas.
"Bismillah dan alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya!" kata Mahfud. [rangkuman laporan Suara.com dan Antara]
Berita Terkait
-
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Panglima TNI Rombak Besar-besaran: 12 Jenderal AD Dimutasi, Salah Satunya Jampidmil
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Membersihkan 'Telur-telur Busuk', Hashim Tegaskan Akan Ada Pejabat yang Dicopot Prabowo
-
ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi