Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan ke Bareskrim Polri, pagi ini, untuk bertemu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. LPSK akan koordinasi terkait keputusan Bharada Eliezer mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Wakil Ketua LPSK Erwin Partogi mengatakan melalui pesan tertulis kepada wartawan bahwa selain menemui Bharada Eliezer, LPSK juga akan bertemu penyidik untuk berkoordinasi tentang justice collaborator yang diajukan Bharada Eliezer.
Hari ini, LPSK juga akan bertemu Putri Candrawathi, istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di rumahnya, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam kasus kematian Brigadir Yosua, polisi sudah menetapkan dua tersangka yaitu Bharada Eliezer yang disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, kemudian Brigadir Ricky Rizal yang disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kasus itu tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir Yosua, tetapi kemudian berubah menjadi kasus pembunuhan setelah Bharada Eliezer mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada LPSK.
Sore ini, Polri rencananya akan mengumumkan tersangka baru lagi dalam peristiwa kematian Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus kematian Brigadir Yosua menjadi perhatian kalangan lembaga swadaya masyarakat dan media. Mereka mengawal penanganan kasus itu agar tidak ada yang ditutup-tutupi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD optimistis kasus itu akan terungkap secara terang benderang. [rangkuman laporan Suara.com dan Antara]
Baca Juga: Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Merupakan Aktor Intelektual? Mahfud MD: Alhamdulillah Tuntas
Berita Terkait
-
Eks Jampidsus Febrie Tak Gentar Ferry Boboho Dilindungi LPSK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan
-
Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
-
Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan