Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan ke Bareskrim Polri, pagi ini, untuk bertemu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. LPSK akan koordinasi terkait keputusan Bharada Eliezer mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Wakil Ketua LPSK Erwin Partogi mengatakan melalui pesan tertulis kepada wartawan bahwa selain menemui Bharada Eliezer, LPSK juga akan bertemu penyidik untuk berkoordinasi tentang justice collaborator yang diajukan Bharada Eliezer.
Hari ini, LPSK juga akan bertemu Putri Candrawathi, istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di rumahnya, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam kasus kematian Brigadir Yosua, polisi sudah menetapkan dua tersangka yaitu Bharada Eliezer yang disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, kemudian Brigadir Ricky Rizal yang disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kasus itu tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir Yosua, tetapi kemudian berubah menjadi kasus pembunuhan setelah Bharada Eliezer mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada LPSK.
Sore ini, Polri rencananya akan mengumumkan tersangka baru lagi dalam peristiwa kematian Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus kematian Brigadir Yosua menjadi perhatian kalangan lembaga swadaya masyarakat dan media. Mereka mengawal penanganan kasus itu agar tidak ada yang ditutup-tutupi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD optimistis kasus itu akan terungkap secara terang benderang. [rangkuman laporan Suara.com dan Antara]
Baca Juga: Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Merupakan Aktor Intelektual? Mahfud MD: Alhamdulillah Tuntas
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
-
Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar