Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan ke Bareskrim Polri, pagi ini, untuk bertemu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. LPSK akan koordinasi terkait keputusan Bharada Eliezer mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Wakil Ketua LPSK Erwin Partogi mengatakan melalui pesan tertulis kepada wartawan bahwa selain menemui Bharada Eliezer, LPSK juga akan bertemu penyidik untuk berkoordinasi tentang justice collaborator yang diajukan Bharada Eliezer.
Hari ini, LPSK juga akan bertemu Putri Candrawathi, istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di rumahnya, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam kasus kematian Brigadir Yosua, polisi sudah menetapkan dua tersangka yaitu Bharada Eliezer yang disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, kemudian Brigadir Ricky Rizal yang disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kasus itu tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir Yosua, tetapi kemudian berubah menjadi kasus pembunuhan setelah Bharada Eliezer mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada LPSK.
Sore ini, Polri rencananya akan mengumumkan tersangka baru lagi dalam peristiwa kematian Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus kematian Brigadir Yosua menjadi perhatian kalangan lembaga swadaya masyarakat dan media. Mereka mengawal penanganan kasus itu agar tidak ada yang ditutup-tutupi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD optimistis kasus itu akan terungkap secara terang benderang. [rangkuman laporan Suara.com dan Antara]
Baca Juga: Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Merupakan Aktor Intelektual? Mahfud MD: Alhamdulillah Tuntas
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa