Suara.com - Kasus kematian Brigadir J di kediaman eks Kadiv Propam Ferdy Sambo kini perlahan telah terungkap. Satu demi satu nama tersangka terekspos ke publik.
Terbaru, kepolisian merilis tiga nama tersangka kematian ajudan Ferdy Sambo pada Juli lalu yakni Bharada E, Brigadir RR, dan sosok berinisial K.
Adapun ketiganya diketahui berada di lokasi insiden penembakan Brigadir J dan disebut memiliki andil masing-masing dalam kematiannya.
Berikut profil dari ketiga tersangka kasus Brigadir J.
Bharada E: sopir dan pengawal Ferdy Sambo jadi eksekutor penembak Brigadir J
Bhayangkara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang dikenal publik sebagai Bharada E merupakan tersangka pertama yang namanya disebutkan oleh kepolisian.
Bharada E menjadi tersangka sekaligus bersaksi terhadap kematian yang menimpa rekannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E diketahui merupakan sopir sekaligus pengawal Ferdy Sambo. Namanya terseret menjadi tersangka lantaran dinilai sebagai sosok yang melepaskan peluru maut terhadap Brigadir J.
Bharada E berpangkat Bhayangkara Dua golongan Tamtama saat kasus Brigadir J mencuat. Ia diketahui kini berumur 24 tahun.
Baca Juga: Komnas HAM Bakal Kembali Periksa Ajudan, Sebab Bharada E Ubah Keterangan
Pada waktu luang di luar pekerjaannya, Bharada E diketahui menggemari kegiatan alam. Hal tersebut tercermin dari berbagai foto kegiatan luar ruangan seperti panjat tebing yang dibagikan melalui akun Instagram pribadinya, @r.lumlu.
Ia ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8/2022) pekan lalu. Adapun pasal yang disangkakan kepada Bharada E mencakup Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
Brigadir RR: ajudan Putri Candrawathi jadi tersangka pembunuhan berencana
Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menyusul Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Minggu (7/8/2022) atas keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J.
Brigadir RR merupakan ajudan atau pengawal Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Ia merupakan senior dari Bharada E lantaran memiliki pangkat Brigadir Polisi golongan Bintara yang lebih tinggi tingkatnya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bakal Kembali Periksa Ajudan, Sebab Bharada E Ubah Keterangan
-
Jelang Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J Sore Ini, IPW Sebut Nama Ferdy Sambo
-
Analisis Hotman Paris Siapa Tersangka Baru dari Kasus Brigadir J, Mungkin Irjen Atau Brigjen
-
Komnas HAM Libatkan Komnas Perempuan untuk Minta Keterangan Istri Ferdy Sambo Soal Dugaan Pelecehan
-
Pesan Khusus Jokowi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia