Suara.com - Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki nilai luhur yang bisa diterapkan dalam keseharian bermasyarakat. Berikut kedudukan dan fungsi Pancasila yang dirangkum dari beberapa sumber.
Dalam bukunya yang berjudul "Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara", Ronto menjelaskan fungsi Pancasila sebagai Way of Life atau pandangan hidup bangsa yang mengandung makna bahwa semua aktivitas bangsa dalam kehidupan sehari-hari harus sesuai dengan Pancasila.
Kedudukan Pancasila
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara berarti Undang-undang Dasar atau UUD 1945 dan semua turunan peraturannya tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Secara tegas, Pancasila merupakan norma hukum yang tidak boleh dikesampingkan atau dilanggar.
Pancasila sebagai dasar negara juga digunakan sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Secara yuridis, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
"Maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan berada, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Fungsi Pancasila
Seperti dikutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), berikut maksud dari fungsi Pancasila di Indonesia sebagai pandangan hidup:
1) Ketuhanan yang Maha Esa
Baca Juga: Daftar Anggota Panitia Sembilan, Pencetus Lahirnya Piagam Jakarta
Dalam sila ini, ada nilai untuk mempercayai dan bertakwa pada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing. Fungsi ini juga memberi makna agar setiap warga harus saling menghormati antar umat beragama agar rukun dan damai.
2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua memberi makna agar warga negara bisa memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling bersimpati satu sama lain. Hal itu bisa dicapai dengan saling menjaga dan menghargai, utamanya untuk masalah negara.
3) Persatuan Indonesia
Indoensia sebagai negara yang memiliki ragam suku, dan budaya harus mementingkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara daripada kepentingan masing-masing.
Hal ini sesuai dengan sila ketiga. Setiap warga negara juga harus rela berkorban demi negara, mencintai bangsa dan bangga pada Tanah Air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis