Suara.com - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 menyatakan konten YouTube ataupun kekayaan intelektual lainnya bisa menjadi jaminan pinjaman bank dan nonbank.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengkajian PP tersebut akan melibatkan perbankan, lembaga, dan kementerian seperti Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Robinson Sinaga, mengatakan PP tersebut akan efektif direalisasikan mulai tahun depan, tepatnya 12 Juni 2023.
Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan regulasi yang tepat dan sesuai untuk merealisasikannya.
Apabila aturan tersebut sudah terealisasi, Robinson juga menjelaskan bahwa kredit yang diajukan tidak main-main. Selain itu, kredit nantinya hanya bisa digunakan untuk tambahan modal kerja.
Menurutnya, PP Nomor 24 Tahun 2022 ini bisa berlaku satu tahun dari penandatanganan oleh Presiden sejak 12 Juni 2022, yakni 12 Juni 2023 mendatang.
Selama satu tahun ke depan, kementerian-kementerian dan lembaga memiliki waktu untuk mempersiapkan regulasi agar PP dapat berjalan.
“Jadi PP Nomor 24 Tahun 2022 baru ditandatangani oleh Pak Presiden, tapi masa berlakunya 1 tahun dari 12 juni 2022, berarti 12 Juni 2023. Ada satu tahun masa untuk persiapan pada kementerian-kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan regulasi agar nanti PP itu dapat berjalan. Kredit yang didapat itu juga untuk modal kerja, tambahan modal kerja, bukan dipakai untuk yang lain” ujarnya pada Jumat (12/8/2022) dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
Saat ini, Robison juga sedang mengupayakan supaya jaminan kredit yang diajukan nanti bisa dengan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) saja. Kemenparekraf menurutnya berencana akan mencari tim penilai HKI yag menilai kelayakannya.
Baca Juga: Danamon: Bankir Pertimbangkan Rencana Konten Youtube Sebagai Jaminan Kredit
“Harusnya perbankan sudah dapat menerima sertifikat HAKI saja, tanpa ada tambahan jaminan lainnya, mereka sudah bisa menerima sebagai agunan. Nah yang jadi diskusi selama ini adalah karena sertifikat HKI ini kan tidak kelihatan, intangible, makanya diperlukan ada penilai HKI. Penilai HKI ada dua, satu penilai HKI, satu lagi tim penilai,” kata dia.
“Tim penilai ini adalah Tim yang dimiliki internal perbankan, jadi sekarang ada komite kredit lah. Jadi kalau ada perusahaan besar minjam 100 miliar nanti akan dinilai oleh tim kredit perbankan,” lanjutnya.
Saat ini, ia mengamini bahwa Indonesia belum mempunyai sosok atau tokoh penilai HKI. Nantinya, Kemenparekraf berencana memiliki kualifikasi terkait penilai, salah satunya punya lisensi atau surat kompetensi yang dikeluarkan Kemenparekraf atau lembaga sertifikasi.
“(Penilai HKI) belum ada di Indonesia tapi disebutkan mencakup mereka yang memiliki sertifikat penilai publik atau teman-teman di MAPPI lah dan mereka sudah mendapat seperti sertifikat kompetensi bidang kekayaan intelektual, jadi teman-teman penilai aset sekarang mereka adalah calon penilai HKI setelah mereka mendapat license atau surat kompetensi yang mungkin nanti ada di kemenparekraf atau lembaga sertifikasi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data tahun 2020 yang diungkap Kemenparekraf, nilai tambah ekonomi kreatif sebesar Rp1.135 triliun, ranah ekspor ekonomi kreatif US$15,06 miliar dengan jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif sebanyak 18,76 juta orang. Melihat besaran uang tersebut, Kemenparekraf yakin bahwa PP ini justru akan membawa ekonomi kreatif Indonesia semakin bergerak ke arah yang lebih positif.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan kepada Tim Warta Ekonomi bahwa saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait PP Nomor 24 Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Dibilang Numpang Hidup ke Lesty Kejora, Rizky Billar Beri Jawaban Menohok
-
Polemik Kekayaan Intelektual Citayam Fashion Week Mereda
-
Youtuber Asal Bali Yudist Ardhana Sambut Baik Kebijakan Konten Bisa Jadi Jaminan Utang
-
Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang, Indra Sasak Mengaku Belum Berpikir ke Sana
-
Baim Wong Cabut Berkas Pendaftaran Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil: Sudah Seharusnya Seperti Itu
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Libur Natal Kawasan Monas 'Diserbu' Ribuan Pengunjung, Wisatawan China hingga Brasil Ikut Meramaikan
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia