Suara.com - Tak lama lagi, masyarakat seantero Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.
Perayaan Hari Kemerdekaan tak luput dari perayaan berupa pemasangan Sang Pusaka Bendera Merah Putih yang menghiasi jalanan.
Adapun beberapa orang yang ingin memasang bendera Merah Putih perlu mencucinya lantaran telah disimpan lama sejak perayaan bulan kemerdekaan tahun lalu. Namun, mencuci bendera Merah Putih tidak boleh sembarangan karena rentan mengalami luntur atau kerusakan.
Untuk itu, simak cara mencuci bendera Merah Putih agar tidak rusak dan tampak gagah ketika dikibarkan.
Deterjen yang digunakan tidak boleh sembarangan
Pertama, perlu dipastikan apakah deterjen yang dipakai adalah deterjen ringan. Pasalnya, deterjen dengan daya pencucian yang berat dapat mengakibatkan warna merah pada bendera Merah Putih cepat luntur.
Pencucian bendera Merah Putih juga sangat dianjurkan menggunakan air dingin dan dicuci tangan. Pasalnya, bendera Merah Putih umumnya dibuat menggunakan bahan dasar poliester dan nilon. Kedua bahan tersebut dinilai rentan mengalami kerusakan jika dicuci sembarangan.
Pencucian dengan mesin cuci
Jika ingin menggunakan mesin cuci untuk mencuci bendera Merah Putih, maka gunakan setelan pencucian lembut pada mesin cuci dan pakailah air hangat. Pencucian lembut dapat mengurangi kemungkinan bendera akan kusut.
Baca Juga: 4 Cara Membuat Orang Lain Betah Bersama Kamu, Yakin Gak Mau Coba?
Jangan dikeringkan dengan mesin pengering panas
Setelah usai mencuci, disarankan untuk tidak mengeringkan bendera Merah Putih menggunakan mesin pengering (dryer). Sebab, panas yang dihasilkan oleh mesin pengering akan merusak bahan bendera Merah Putih.
Sebagai gantinya, keringkan bendera Merah Putih langsung di bawah sinar matahari.
Cara menyetrika ketika bendera kusut
Jika bendera Merah Putih kusut dan terpaksa harus disetrika, maka perlu setelan setrika khusus. Atur suhu setrika menjadi rendah menyesuaikan dengan bahan dasar bendera yang menggunakan poliester maupun nilon.
Jika setrika yang digunakan memiliki setelan sesuai dengan bahan kain, maka gunakan setelan khusus menyesuaikan bahan dasar bendera Merah Putih yang dimiliki.
Berita Terkait
-
Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres
-
4 Cara Memilih Jagung yang Cocok untuk Dibakar, Hasilnya Dijamin Enak!
-
CERPEN: Tata Cara Mati dengan Bahagia
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
6 Masker Alami untuk Atasi Kulit Kering, Bantu Kulit Lebih Lembap dan Sehat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap