Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan seorang mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar yang dikeluarkan dari ruangan pada saat kegiatan pengenalan kampus. Hal tersebut terjadi setelah beredar video di media sosial pada hari Jumat (19/8/2022) lalu.
Diketahui, mahasiswa tersebut dikeluarkan oleh dosen karena dirinya mengaku sebagai non-binary atau non-biner.
Lantas, apa saja fakta-fakta dan kronologi mahasiswa Universitas Hasanudin yang dikeluarkan karena mengaku non biner tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi Kejadian
Terlihat dalam video tersebut, seorang mahasiswa yang menggunakan almamater dan kaca mata diminta untuk maju ke depan.
Di depan mahasiswa, nampak Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Muhammad Hasrul dan juga salah satu dosen perempuan yang sedang memberikan pengarahan dalam kegiatan tersebut.
Mahasiswa tersebut kemudian menghadap Wakil Dekan III dan dosen perempuan tersebut.
Diketahui, mahasiswa yang bernama NA tersebut dipanggil ke depan untuk ditanya mengenai status jenis kelaminnya. Hal tersebut karena pada saat kegiatan, NA mengaku kegerahan di ruangan sehingga mengipas-ngipaskan tangannya.
Pada saat ditanya perihal status jenis kelaminnya, NA kemudian menjawab bahwa statusnya adalah non-biner, yang artinya bukan perempuan, dan bukan juga laki-laki.
Dua dosen yang ada di depan tersebut nampak heran dan meminta NA untuk lebih tegas menjelaskan jenis kelaminnya. Terdengar dalam video tersebut, dosen perempuan bertanya status NA yang tertera di KTP.
"Kau juga yang pertama dikasih keluar karena Undang-undang tidak ada status laki-laki dan perempuan. Harus ada pilihan. Di KTP mu apa?" tanya dosen perempuan itu.
"Di KTP mu apa? Laki-laki, toh? Di kartu mahasiswa laki-laki atau perempuan?" tanya Hasrul.
NA kemudian menjawab, "Laki-laki, pak".
Hasrul kembali bertanya ke mahasiswa tersebut mengenai kebenaran gendernya.
"Kau mau sekali jadi perempuan atau laki-laki?" lanjutnya.
Mahasiswa itu menjawab tidak keduanya. Ia adalah gender netral.
"Tidak keduanya, di tengah-tengah. Makanya gender netral pak," balas NA.
Jawaban mahasiswa baru itu membuat kedua dosen emosi. Ia meminta agar panitia mengeluarkan mahasiswa tersebut dari ruangan.
Video Menjadi Viral
Mahasiswa tersebut kemudian menjadikan video saat dirinya dikeluarkan dari ruangan sebagai konten di media sosial.
Bahkan, NA mengunggah beberapa foto Muhammad Hasrul dan menuliskan hal yang dinilai tidak pantas. Unggahan itu langsung menjadi viral dan menyita perhatian masyarakat luas.
Tanggapan Wakil Dekan III
Hasrul sebagai Wakil Dekan III yang diviralkan oleh NA enggan memberikan komentar banyak. Hasrul menyebut bahwa NA akan meminta maaf pekan depan.
"Nanti saja, ya. Nanti hari Senin akan ada permintaan maaf oleh mahasiswa itu," ujarnya.
Istilah Non-Biner
Sebagai informasi, istilah non-biner sendiri merupakan identitas gender yang tidak merujuk secara spesifik pada salah satu gender, seperti perempuan maupun laki-laki. Non-biner bisa berada di antara ataupun di luar gender tersebut.
Dalam hal ini, identitas gender bergantung pada bagaimana seseorang mengkonseptualisasikan gendernya, bukan berdasarkan kondisi biologis yang ditentukan dari aspek fisik atau anatomi tubuh jenis kelaminnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Alffy Ref Kembali Buat Warganet Kagum, Ini Rupanya Fakta Cerita Wonderland Indonesia 2: The Sacred Nusantara
-
Mengenal Non-Biner, Orang dengan Gender Netral yang Berbeda dengan Transgender
-
Apa Itu Non-Biner? Identitas Gender yang Bikin Mahasiswa Unhas Diusir Dosen
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Ferdy Sambo Ditembak saat Mencoba Kabur dari Mako Brimob, Benarkah?
-
Apa itu Jenis Kelamin Non-biner, Viral Gegara Mahasiswa Baru Jawab Pertanyaan Dosen
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka