Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare yang merugikan perekonomian negara Rp 78 triliun, hari ini Rabu (24/8/2022).
"Rencananya (diperiksa tersangka) hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut Ketut, pemeriksaan terhadap Surya Darmadi sebagai tersangka telah dijadwalkan setelah kondisi kesehatannya kembali pulih usai dibantarkan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Kamis (18/8).
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah Surya Darmadi, bos Duta Polma Group, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari Senin (15/8). Pemeriksaan berlangsung setengah hari karena kondisi kesehatannya menurun setelah mendarat dari Taiwan di Bandara Cengkareng.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada hari Kamis (18/8). Pada hari itu Surya Darmadi dilarikan ke rumah sakit karena sakit di dada.
Setelah menjalani perawatan di RSU Adhyaksa, pada hari Selasa (23/8) dokter menyatakan bahwa Surya Darmadi sudah layak untuk menjalani penahanan dan kembali ke Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba.
Sementara itu, perkembangan kasus ini, Ketut mengatakan bahwa penyidik juga telah menyita 32 aset tersangka Surya Darmadi, di antaranya 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan dua aset ada di Bali.
"Terakhir kami menyita hotel di Bali. Saat ini tim juga telah melakukan pelacakan aset-aset tersangka di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan di Batam," ujarnya.
Adapun aset-aset yang disita tersebut berupa kebun sawit, bangunan, kapal tongkang, dan hotel. Saat ini penyidik masih memverifikasi nilai aset yang disita sembari fokus mengejar aset-aset lainnya yang dimiliki tersangka Surya Darmadi.
"Informasi masih ada aset yang akan disita, ada helikopter juga mau disita," katanya.
Pendiri PT Duta Palma Group tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau bersama dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999—2008.
Sebelumnya, Juniver Girsang, pengacara Surya Darmadi, mengatakan bahwa kliennya mengidap penyakit jantung dan sempat menurun kesehatannya setelah mendarat di Indonesia dari penerbangan Taiwan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tegaskan Tak Segan Seret Tersangka Lain di Kasus Surya Darmadi, Jaksa Agung: Kalau Ada Bukti, Saya Sikat!
-
Usai Lakukan Penahanan, Kejagung Tancap Gas Periksa Surya Darmadi Dua Hari Berturut-turut
-
Kejagung Diminta Targetkan BUMN, Buka Borok Perusahaan Pelat Merah yang Korup
-
8 Petinggi Rekanan Jadi Saksi Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Siapa Saja Mereka?
-
Kejagung Kembali Tahan Tersangka Koruptor Surya Darmadi di Rutan Salemba Usai Pembantaran karena Sakit
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas