Suara.com - Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengaku diteror setelah mengemukakan pandangannya terkait kasus Ferdy Sambo. Dalam sebuah stasiun TV, ia mengatakan ini adalah kasus pertama di mana perwira tinggi kepolisian terlibat pembunuhan. Lalu siapa Susno Duadji?
"Sampai dengan saat ini seingat saya benar demikian (pertama kali kasus pembunuhan dilakukan perwira tinggi Polri) termasuk diumumkan oleh pejabat yang paling tinggi di Polri juga baru kali ini," ujar Susno yang dikutip di acara Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Ia juga mengapresiasi kinerja Polri karena berani membuka kasus ini hingga menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama anak buah lainnya.
"Kita apresiasi kepada bapak Kapolri dan lembaga Polri atas kinerja Polri yang telah berhasil mengungkap kasus ini, yaitu pembunuhan berencana atau pembunuhan yang direncanakan," tutur Susno.
Mantan Kabareskrim ini juga menduga masih ada tersangka selain empat orang yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J karena pasal yang disangkakan adalah Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
"Pasal yang dituduhkan, kita lihat bahwa pasal yang sangat subsidernya 338 yaitu pasal pembunuhan berencana dan diuntungkan kepada (Pasal)55, 56 berarti tidak seorang diri. Artinya, masih ada kemungkinan lagi selain empat orang ini ada yang lain lagi bisa jadi tersangka," papar Susno.
Siapa Susno Duadji
Merangkum pustakaarsip.kamparkab.go.id, Komjen Pol Drs. Susno Duadji, S.H, M.Sc. lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan pada 1 Juli 1954. Jabatannya terakhirnya adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang dijabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.
Sebelumnya Susno Duadji menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat. Untuk menempati posisi ini ia menempuh pendidikan dan karir yang tak mudah.
Baca Juga: Profil Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri yang Ngaku Diteror Usai Analisa Kasus Brigadir J
Riwayat Pendidikan Susno Duadji
Susno Duadji adalah lulusan Akabri Kepolisian dan mengisi ilmunya dengan berbagai pendidikan seperti PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri. Ia juga mengikuti kursus dan pelatihan lain yaitu:
- Senior Investigator of Crime Course tahun 1988
- Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS tahun 2000
- Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia tahun 2001
- Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan tahun 2003
- Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS.
Dilahirkan sebagai anak kedua dari delapan bersaudara, ayah Susno adalah seorang sopir bernama Duadji dan ibunya, Siti Amah merupakan seorang pedagang kecil. Istrinya bernama Herawati dan memiliki dua orang putri.
Lulus dari Akademi Kepolisian 1977, Susno menghabiskan sebagian karirnya sebagai perwira polisi lalu lintas dan sudah belajar menguak kasus korupsi di 90 negara di dunia.
Perjalanan Karier Susno Duadji
Karirnya meroket ketika ia dilantik jadi Wakapolres Yogyakarta dan setelah itu berturut-turut menjadi Kapolres Maluku Utara, Madiun, dan Malang.
Susno Duadji mulai ke Ibu Kota Negara ketika ditugaskan jadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri dan mewakili institusinya membentuk KPK tahun 2003 dan pada tahun 2004 dia ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ).
Menghabiskan tiga tahun di PPATK, Susno lalu dilantik menjadi Kapolda Jabar dan sejak 24 Oktober 2008, ia menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menggantikan Bambang Hendarso Danuri.
Sejak saat itu, kode Susno dikenal sebagai Truno 3 yang artinya orang paling berpengaruh nomor tiga di Polri setelah Kapolri dan Wakapolri.
Kontroversi Susno Duadji
Susno Duadji menuai kontroversi setelah melempar pernyataan yang berbunyi “Ibaratnya di sini buaya disitu cicak. Cicak kok melawan buaya”. Pernyataan ini langsung booming seiring dengan ucapan Susno lainnya yang didapat dari sadapan KPK dalam kasus bank Century.
Kode “Truno 3″ disebut dalam percakapan itu dan pernyataan Susno yang berbunyi ”Jangan Pernah Setori Saya” juga sangat terkenal kala ia menjabat Kapolda Jabar.
Pada tanggal 5 November 2009, Susno Duadji menyatakan mundur namun pada 9 November 2009 ia kembali aktif sebagai Kabareskrim Polri. Pada 24 November 2009, Kapolri resmi memberhentikannya dari jabatan Kabareskrim. Demikian penjelasan tentang siapa Susno Duadji.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan