Kalimantan Utara juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Program pemutihan ini berlaku eejak 1 April sampai 30 September 2022. Adapun program ini khusus untuk penghapusan BBNKB II dan seterusnya.
5. Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah juga menerapkan program Pemutihan Pajak Kendaraan seperti yang tercantum pada akun instagram resmi Sekretariat Daerah provinsi Kalteng @sekretariaat.daerah.kalteng. Hanya saja program hanya berlangsung sejak 17 Mei sampai 17 Agustus 2022.
6. Nusa Tenggara Barat
Sesuai Peraturan Gubernur NTB No 74 Th 2022 mengenai 'Insentif pajak kendaraan bermotor', Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan.
Adapun program ini berlaku sejak 1 Agustus 2022 sampai 31 Oktober 2022. Keuntungan program ini meliputi: bebas denda PKB, bebas tunggakan di atas 5 tahun, dan diskon PKB 50 persen
7. Sumatera Selatan
Sesuai Pergub No 18 Th 2022, Sumatera Selatan juga memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2022. Adapun program pemutihan ini berupa penghapusan denda administratif PKB, BBNKB tahun berjalan, dan PKB tahun sebelumnya.
8. Kalimantan Timur
Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
Kalimatan Timur juga turur menerapma Program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sejak 16 agustus sampai 31 Oktober 2022. Keuntungan program ini yaitu
- Diskon 2 persen bagi yang bayar 0 - 30 hari sebelum waktu jatuh tempo
- Diskon 4 persen bagi yang bayar 31 - 60 hari sebelum waktu jatuh tempo
- Diskon pokok PKB tunggakkan di atas 4 tahun hanya membayar PKB tahun ke-3
- Penghapusan denda administrasi
- Penghapusan pajak progresif
- Penghapusan BBNKB II dan seterusnya
- Penghapusan denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya.
Demikian ulasan mengenai beberapa daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Bakal Dihilangkan?
-
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
-
Cek Pajak Kendaraan Sebelum Deal Beli Mobil Bekas, Ini Caranya Cek di e-Samsat
-
Ini Alasan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas Diusulkan Dihapus
-
Ini 6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak dan Tenggat Waktunya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM