Baru-baru ini, ramai diperbincangkan hal unik di tengah keseriusan rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 24 Agustus 2022.
Pasalnya, terdengar suara seorang perempuan memanggil kata ‘sayang’ pada saat rapat anggota Komisi III DPR RI itu.
Berikut– fakta-fakta misteri suara ‘sayang’ yang muncul pada saat rapat Komisi III DPR dengan Kapolri.
1. Kronologi kemunculan suara 'sayang'
Momen unik tersebut bermula pada saat adanya notulen dalam rapat sedang menyebutkan poin-poin kesimpulan hasil rapat terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kemudian, seorang anggota Komisi III DPR RI yang berasal dari fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi atau Habib Aboe melakukan interupsi pada saat menyelak notulen. Aboe mengatakan, seharusnya frasa desakan tidak diperlukan, hal tersebut karena Kapolri sudah sadar diri.
Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto selaku pimpinan rapat mengatakan poin kedua sebenarnya penting demi menjawab reformasi yang ada di tubuh Polri.
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman juga meminta interupsi. Habiburokhman menilai kesimpulan poin kedua sebaiknya perlu ditaruh frasa desakan Komisi III DPR ke Listyo untuk menuntaskan penyakit masyarakat.
Di tengah sela-sela Habiburokhman berbicara mengenai hal tersebut, justru terdengar keras suara seorang perempuan memanggil dengan ucapan kata ‘sayang’.
Baca Juga: 3 Momen Unik Rapat DPR dengan Kapolri, Ada Suara Perempuan Panggil Sayang
Sontak ruangan rapat menjadi heboh, dan memancing gelak tawa dari para peserta rapat.
Habiburokhman yang tengah berbicara pun langsung mengkonfirmasi bahwa suara tersebut bukan berasal dari ponselnya.
2. Sebagian Anggota Komisi III Minta Panggilan Ditindak
Diketahui, sebagian anggota Komisi III DPR RI yang berseloroh jika panggilan ‘sayang’ tersebut harus ditindak oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.
3. Bambang Wuryanto Mengaku Jadi Tak Fokus
Meskipun sebagian anggota meminta agar suara tersebut segera diberi tindakan, suasana rapat diketahui menjadi cair usai ada suara ‘sayang’ tersebut.
Hal tersebut ditambah lagi dengan pengakuan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang mengatakan bahwa dirinya tidak fokus setelah adanya suara tersebut.
"Sebentar, tenang dahulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi, mohon dimaafkan, karena interupsi yang secara tiba-tiba membuat hati berdebar-debar. Adinda Habib," ujar Bambang sambil tersenyum.
Sumber suara tersebut masih menjadi misteri karena tidak dikonfirmasi dari mana datangnya suara tersebut.
4. Seisi Ruangan Tertawa
Kemunculan suara 'sayang' yang tiba-tiba menginterupsi rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu membuat seisi ruang rapat tertawa.
Suara.com - Sontak seisi ruangan rapat menjadi heboh dan memancing gelak tawa.
"Maaf itu (suara sayang) bukan dari ponsel saya itu," kata Habiburokhman.
"Sebentar, tenang dahulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi, mohon dimaafkan, karena interupsi yang secara tiba-tiba membuat hati berdebar-debar. Adinda Habib," ujar pimpinan sidang, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mempersikahkan Habiburokhman kembali menyampaikan interupsinya.
5. Cuplikan Video Viral dan Warganet Heboh
Cuplikan video pembacaan kesimpulan rapat dan kemunculan suara 'sayang' itu diunggah oleh warganet di media sosial, salah satunya akun Instagram @underc0ver hingga menjadi viral. Sontak, warganet ikut heboh dan mengomentari momen unik tersebut.
"O o kamu ketahuan ini bapak-bapak," komentar warganet.
"Ringtone HP kayaknya itu," tambah warganet lain.
"Kita lihat keluarga Komisi III mana yang akan bermasalah," imbuh lainnya.
"Positif aja siapa tahu itu lagi telponan sama bini lupa enggak ditutup," timpal lainnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
3 Momen Unik Rapat DPR dengan Kapolri, Ada Suara Perempuan Panggil Sayang
-
Riuh Tawa Anggota DPR Saat Tas Herpes dan Panggilan Sayang Terlontar dalam RDP Kasus Ferdy Sambo
-
Suara Perempuan Panggil 'Sayang' di Rapat Komisi III DPR Bareng Kapolri Bikin Heboh, Warganet: Ketahuan Ini Bapak-bapak
-
Gempar Suara Perempuan Panggil Sayang Saat Rapat di DPR, Kak Jill Dibawa-bawa Netizen
-
Heboh Panggilan Sayang Wanita saat Komisi III dan Kapolri Lagi Rapat di DPR, Siapakah Gerangan?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka