Suara.com - Nama politisi Adies Kadir mendadak menjadi perbincangan publik. Pasalnya, sosok Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut berhasil mengocok perut masyarakat lantaran menyebut merek mewah tas Hermes menjadi tas Herpes.
Adapun celetukan tersebut terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Anggota Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022).
Kala itu, Adies sedang menyinggung gaya hidup mewah yang dimiliki oleh para anggota kepolisian. Gaya hidup mewah para istri anggota kepolisian juga tak lepas dari sindiran sosok politisi tersebut.
Sebab, ia mengamati bahwa istri para anggota kepolisian kerap memamerkan tas mewah mereka yang bermerek, salah satunya Hermes asal Perancis.
Lucunya, Adies entah salah atau sengaja menyebut merek tas tersebut menjadi tas Herpes.
"Kalau kita lihat juga perilaku istri-istrinya. Itu pakai tas Herpes itu," ujar Adies dalam RDR.
Diketahui, bahwa Adies merupakan sosok politisi dengan karier yang cukup mentereng dan kembali menjadi sorotan utama publik.
Berikut pemaparan profil Adies Kadir selengkapnya.
Politisi kelahiran Pulau Kalimantan
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Terhormat, Legislator NasDem: Itu Buka Peluang Jerat Pihak Lain
Adies Kadir lahir pada 17 Oktober 1968 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Adies menikah dengan seorang perempuan bernama Lita Anastasia Pelita.
Rekam jejak pendidikan
Dihimpun dari situs resmi DPR RI, Adies Kadir memiliki rekam jejak yang cukup beragam. Sebab, Adies sempat mengenyam pendidikan di disiplin ilmu teknik sebelum akhirnya melanjutkan studi di ilmu hukum.
Adies mengambil S1 Teknik Sipil Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (1987–1993) dan kemudian kembali mengambil S1 Hukum Universitas Merdeka (2000–2003).
Ia melanjutkan pendidikannya hingga tingkat S3, yakni dengan melanjutkan S2 di jurusan Ilmu Hukum Universitas Merdeka Malang (2006–2007) dan kembali melanjutkan studinya di jurusan yang sama di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (2011–2017) untuk tingkat S3.
Terjun ke dunia politik hingga jadi anggota DPR
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Terhormat, Legislator NasDem: Itu Buka Peluang Jerat Pihak Lain
-
Mikrofon Bocor, Suara Wanita Bilang 'Sayang' di Rapat DPR dan Kapolri, Pandji Sebut Mimpi Buruk Tukang Selingkuh
-
Menengok Perbedaan Suasana Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan Kapolri
-
Momen Kocak Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir Sebut Tas Hermes Jadi Herpes, Publik: Si Bapak Pengen Ngelawak
-
DPR RI Sebut Polda dan Polres Jangan Seperti 'Raja Kecil', Adies Kadir Bahas Soal Gaya Hidup Polri di Daerah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas