Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai kalau kasus tewasnya Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J itu tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat. Sebab, menurut Taufan, kasus itu masuk ke dalam pengadilan pidana.
"Ini kan bukan pelanggaran HAM yang berat (gross violations of human rights) atau disebut sebagai state crimes. Jadi, meskipun tetap merupakan pelanggaran HAM, mestinya dibawa ke pengadilan pidana," tuturnya," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Sementara itu, Taufan menjelaskan jika pelanggaran HAM berat itu merupakan bagian dari kejahatan negara. Ia mencontohkan seperti operasi militer yang dilakukan negara di Aceh.
Selain itu, kategori pelanggaran HAM berat juga bisa disebut apabila terdapat praktek-praktek pelanggaran hak asasi yang terjadi dalam waktu lama.
"Itu yang dinamakan pelanggaran HAM berat. Jadi kejahatan negara, ada desainnya, ada komandonya, ada strukturnya, dalam satu periode tertentu, melakukan serangan ke masyarakat sipil, baik dalam bentuk pembunuhan, kekerasan, pembakaran, pengusiran, terhadap satu kelompok masyarakat sipil tertentu, kan unsur-unsur tersebut tidak dipenuhi dalam kasus tersebut," terangnya.
Berita Terkait
-
Beda Kejiwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo, dari Merokok sampai Menangis Titipkan Anak-anak
-
Ketika Komnas HAM Bandingkan Kasus Ferdy Sambo dan Tewasnya Laskar FPI
-
Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja
-
Menengok Perbedaan Suasana Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan Kapolri
-
Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional
-
Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut
-
Stasiun Bekasi Timur Dibuka Lagi, KAI Pastikan Asepek Keselematan Sudah Terpenuhi
-
Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa
-
Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?
-
Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah
-
Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh
-
Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?