Suara.com - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri telah memutuskan untuk memberhentikan Irjen Pol Ferdy Sambo secara tidak hormat, alias dipecat.
Keputusan itu diambil setelah KKEP bersidang selama 16 jam pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari (26/8/2022).
Melalui sidang tersebut, KKEO menilai Ferdy Sambo layak dipecat karena telah melakukan pelanggaran etik kepolisian karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.
"(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Dan berikut adalah profil lima jenderal yang menyepakati pemecatan terhadap Ferdy Sambo.
1. Komjen Ahmad Dofiri
Dalam sidang komisi etik polri terhadap Ferdy Sambo, Komjen Ahmad Dofiri berlaku sebagai ketua sidang.
Selain itu, saat ini Komjen Ahmad Dofiri juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri sejak 31 Oktober 2021.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Ferdy Sambo Bisa Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Penjelasannya
Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 4 Juni 1967. Ia merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1989 sekaligus perain penghargaan Adhi Makayasa.
Sebelum menjadi Kabaintelkam Polri, sejumlah jabatan yang pernah ia emban selama di kepolisian di antaranya Kanis Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990 dan Kasubab Jabpaentil Bagian SDM Polri pada 2005
2. Irjen Yazid Fanani
Irjen Yazid Fanani merupakan wakil ketua dalam sidang komisi etik Polri. Di luar itu, ia merupakan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) sejak 1 Mei 2020.
Sebelum itu, Irjen Yazid Fanani sempat menjabat sebagai Kapolda Kalimentan Selatan, dan Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.
Irjen Yaziz Fanani merupakan kelahiran 29 April 1965. Pengalamannya di kepolisian suda tak diragukan lagi, terutama di bidang reserse.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Ungkap Ferdy Sambo Bisa Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Penjelasannya
-
Deretan Jabatan Yang Pernah Diemban Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Kapolri: Semua Ada Aturannya
-
Beda Usia 21 Tahun dengan Brigadir J, Peristiwa Laknat Diakui Istri Ferdy Sambo Terjadi di Magelang
-
Viral Mantan Polwan Dipecat Gegara Ingin Menindak Tegas Kasus Pemerkosaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Waspada Bencana di Selatan Jawa Hingga NTT Akibat Cuaca Ekstrem 'Siklon Senyar'
-
Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses