Suara.com - Pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen menilai tidak ada yang dapat dibanggakan dari pemecatan terhadap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Edwin Hatorangan Hariandja dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menangani narkoba.
Polri juga memecat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Nasrandi dan Kepala Sub Unit Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Iptu Triono A.
"Alih-alih tegas, sanksi etik terhadap perilaku koruptif yang dilakukan secara berjamaah oleh kapolres Bandara Soekarno-Hatta justru menunjukkan kemunafikan institusi Polri yang sedang gencar-gencarnya memperbaiki citra pascakasus Sambo," kata Teo Reffelsen, Kamis (1/9/2022).
LBH Jakarta mengecam proses etik terhadap Edwin dan bawahannya karena dinilai tidak dibarengi dengan proses pidana.
Edwin diduga menerima uang dari Nasrandi yang berasal dari barang bukti dalam penanganan kasus narkotika.
"Perbuatan yang jelas-jelas merupakan tindak pidana tersebut, tidak pantas hanya diganjar sanksi etik. Seharusnya, proses etik dan pidana dapat sekaligus," kata Teo.
Menurut Teo, Komisi Pemberantasan Korupsi perlu mengusut kasus itu karena terdapat dugaan tindak pidana suap maupun penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut kasus ini," katanya.
Teo menilai kasus Ferdy Sambo tidak dijadikan pelajaran bagi Polri.
"Oleh karenanya, menjadi valid jika publik menilai bahwa memang ada permasalahan serius di tubuh kepolisian RI baik secara instrumental, struktural, dan kultural," kata Teo.
Baca Juga: Diduga Terima Uang Hasil Narkoba, Kapolres Bandara Soetta Dipecat
Berita Terkait
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh
-
Terseret Kasus Narkoba Bareng Onad, Beby Prisillia Tulis Pesan Menyentuh
-
Dukungan Menyentuh Beby Prisillia untuk Onad: Kamu Suami Terbaik!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang