Suara.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, akan menjalani sidang kode etik dalam kasus kematian Brigadir J. Ia termasuk salah satu tersangka yang menghalangi penyelidikannya.
Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto kemydian mengumumkan status Hendra dan yang lainnya sebagai tersangka pada Kamis (1/8/2022).
Hendra juga sempat disorot lantaran gaya hidupnya yang mewah. Hal ini berawal dari Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK pada Senin (22/8/2022).
Anggota Komisi III Arteria Dahlan menyatakan Brigjen Hendra Kurniawan ini terlihat sering gonta-ganti mobil mewah. Lantas, seperti apa faktanya?
Gaya Hidup Hendra Kurniawan
Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah, lewat Instagram Story pada Rabu (24/8/2022) sempat mengakui bahwa suaminya kerap gonta-ganti mobil.
Ia juga menyatakan sudah bertemu Arteria dan meminta maaf atas gaya hidup yang mewah. Seali menambahkan Hendra sebetulnya hanya terbawa gaya hidup itu setelah menikah dengannya pada 2019 lalu.
Seali dengan profesi sebagai pengacara menyatakan bahwa mobil-mobil mewah yang dipakai suaminya itu merupakan bagian dari harta kekayaannya. Ia juga mengaku sudah memiliki harta melimpah sebelum menikah dengan Hendra.
Selain mobil mewah, Hendra juga diketahui pernah menggunakan jet pribadi. Hal itu diakui sendiri oleh Hendra dalam BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ini Daftar Tujuh Tersangka 'Obstruction of Justice', Mayoritas Mantan Anak Buah Sambo
Dalam momen itu, Hendra membagikan perjalanannya ke kediaman Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi pada 11 Juli 2022. Ia menyatakan keberangkatannya tersebut atas perintah Ferdy Sambo.
Hendra juga mengajak beberapa orang anak buahnya. Mereka terbang ke Jambi menggunakan jet pribadi. Saat itu, ia menjelaskan kronologis kejadian hingga proses mutasi adik Brigadir J, Bripda Reza Hutabarat, kepada keluarga keluarga mereka.
Diketahui, pangkat Brigjen Hendra Kurniawan ini termasuk kedalam Perwira Tinggi atau golongan 4, yang mana besaran gaji sebagai Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) yaitu senilai Rp3.290.500 - Rp5.576.500 per bulan. Ditambah tunjangannya yang mencapai belasan juta.
Hendra Kurniawan sendiri ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menjadi sosok yang telah melarang keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah pada saat di rumah duka.
Sang istri, Seali Syah beberapa waktu lalu juga sempat mengungkap jika suaminya menjadi korban skenario atau ikut kena prank dalam kasus Jenderal bintang dua tersebut.
Adapun sidang kode etik Hendra Kurniawan bersama para tersangka lain yang menghalangi penyelidikan kasus kematian Brigadir J disebut akan dimulai hari ini jika memungkinkan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ini Daftar Tujuh Tersangka 'Obstruction of Justice', Mayoritas Mantan Anak Buah Sambo
-
Karir dan Gaya Hidup Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok Jenderal Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice
-
Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terkait Perusakan CCTV
-
6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel
-
Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 Perwira Ditetapkan Sebagai Tersangka Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya