Ilustrasi Tiktok - cara mengubah teks menjadi suara google (pixabay)
Setelah Anda memilih aplikasi pengeditan video Anda, buka dan impor TikTok anda yang disimpan. Di sini Anda akan dapat mengedit audio seperti video biasa, dan pengubah khusus suara dapat diterapkan jika aplikasi pengeditan video yang Anda pilih memilikinya. Terapkan efek apa pun yang Anda inginkan dan kemudian simpan kembali TikTok baru yang dimodifikasi ke perangkat Anda.
8. Unggah ke TikTok sebagai Video Baru
Sekarang setelah Anda memiliki TikTok baru yang diedit sebagai video tunggal, buka TikTok kembali dan unggah secara langsung tanpa harus diedit sekali lagi.
Demikian itu cara mengubah teks menjadi suara google untuk video TikTok memanfaatkan fitur bawaan dan juga video editor khusus.
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
-
Cara Download Video TikTok Pakai SSSTikTok MP4 Tanpa Watermark
-
SnapTik: Download Video Tiktok MP3 Viral Tanpa Watermark
-
Viral Pengguna TikTok Minum Supositoria Asam Borat untuk Atasi Permasalahan Vagina, Efektif?
-
Cara Download Lagu MP3 di MP3 Juice, Unduh Video YouTube dan Sound TikTok
-
Warganet Bagikan Gejala Gangguan Jiwa Sambil Joget TikTok, Psikiater: Tidak Semudah Itu
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional