Suara.com - Baru-baru ini Presiden Filipina Bongbong Marcos tampak mengunjungi Sarinah bersama Presiden Joko Widodo, Senin (5/9/2022). Apakah anda mengenal siapa Bongbong Marcos secara mendalam?
Perlu diketahui, momen ketika Jokowi dan Bongbong Marcos mampir ke Sarinah ini pun diperlihatkan dalam instagram Presiden RI. Keduanya berkunjung ke Sarinah untuk melihat produk-produk asli Indonesia.
Kedua presiden ini pun sempat menyaksikan pertunjukkan musik di Gedung Sarinah dalam kunjungannya kemarin. Nah, untuk tahu lebih banyak tentang siapa Bongbong Marcos, simak penjelasan berikut ini.
Mengenal Siapa Bongbong Marcos
Sebenarnya, Bongbong Marcos adalah julukan atau panggilan dari masyarakat Filipina kepada Ferdinand Romualdez Marcos Jr, Presiden Filipina terpilih. Ia lahir di Santa Mesa, Manila, Filipina pada 13 September 1957.
Pria 64 tahun ini menjadi Presiden Filipina terpilih pada 30 Juni 2022. Bongbong Marcos menggantikan presiden terdahulu, Rodrigo Duterte.
Namun perjalanan politik Bongbong Marcos bukan dimulai baru-baru ini. Ia sudah mulai menduduki jabatan gubernur sejak 1983.
Namun hal ini tidak mengherankan, sebab Bongbong Marcos lahir di keluarga yang kental dengan politik. Ayahnya, Ferdinand Macros adalah mantan presiden Filipina (1965-1986).
Riwayat Pendidikan Bongbong Marcos
Baca Juga: Potret Keakraban Jokowi dan Presiden Filipina saat Jalan-Jalan ke Sarinah
Dilansir dari berbagai sumber, diketahui bahwa Bongbong Marcos Jr pernah mengambil pendidikan di Universitas Oxford Inggris, jurusan Filsafat, Politik dan Ekonomi, namun tidak lulus.
Bongbong Marcos Jr juga sempat pindah sekolah di Wharton Business School di Amerika Serikat (AS), tapi juga tidak selesai. Disebutkan, saat ini, Bongbong memiliki hanya ijazah SMA.
Jejak Karier Bongbong Marcos
Sebelum menjadi Presiden Filipina, Marcos menjabat beberapa posisi penting. Berikut ini daftarnya:
- Gubenur Ilocos Norte (1983–1986, 1998–2007)
- Perwakilan Distrik Kedua Ilocos Norte (1992–1995, 2007–2010) lewat partai yang dibentuk ayahnya, Kilusang Bagong Lipunan.
- Deputi Pemimpin Minoritas
- Senator Filipina (2010)
- Ketua Komite Pemerintahan Lokal
- Ketua Komite Pekerjaan Publik
Kontroversi Ayah Bongbong Marcos
Masa jabatan Ferdinand Marcos, ayah Bongbong Marcos sangat lama, yaitu 21 tahun. Bahkan tak jarang, ia disebut diktator.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Keakraban Jokowi dan Presiden Filipina saat Jalan-Jalan ke Sarinah
-
Presiden Filipina Ferdinand Marcos JR Kunjungi Indonesia, Bahas Kerjasama Digital
-
Momen Kebersamaan Jokowi dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos di Istana Bogor
-
Terima di Istana Bogor, Jokowi Ajak Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Tanam Pohon Kayu Lilin
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting