Suara.com - Anggota Komisi I Dave Laksono menyinggung pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang meminta hacker tidak menyerang dan mencuri data pribadi masyarakat.
Menurut Dave, pencegahan kebocoran data tidak cukup hanya berupa imbauan semata. Hal itu disampaikan Dave secara langsung kepada Menkominfo Johnny G. Plate di rapat kerja Komisi I.
"Karena hacker itu ya pak tidak cukup kalau hanya diminta jangan, setop hacking pak gitu ya," kata Dave, Rabu (7/9/2022).
Dave menilai apabila kejahatan cukup dihentikan lewat imbauan maka tidak perlu lagi ada aparat penegak hukum.
"Kalau misalnya bisa begitu ya mungkin kita nggak perlu polisi sama TNI lagi," kata Dave.
"Kita cukup bilang maling jangan nyolong, negara lain jangan serbu gitu, nggak akan ada kejadian Rusia sama Ukraine gitu," sambungnya.
Kominfo Minta Hacker Jangan Serang
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berpesan ke Bjorka, hacker pembobol data 1,3 miliar nomor SIM, agar tidak melakukan akses ilegal.
"Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," ucap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Hacker Bjorka Jawab Pernyataan Kementerian Kominfo: Berhentilah Jadi Idiot!
Menurut dia, masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan ketika ada kebocoran data.
Sebab data pribadi itu melekat di masyarakat. Lebih lagi masyarakat memberikan data itu karena mereka menggunakan sebuah layanan.
"Makanya tadi, jangan sampai masyarakat dong. Jadi mereka justru menyerang masyarakat sebenarnya. Kalau (mau) mempermalukan itu, mempermalukan cara yang lain dong. Jangan menyebarkan data ke masyarakat," papar dia.
Semmy mengatakan kalau saat ini Indonesia sedang membangun ruang digital. Ia menginginkan kalau peralihan ini sedang diperbaiki demi memberikan kemajuan ke masyarakat.
"Makanya kami tekankan sekali, yaitu para penyedia layanan, yang mengumpulkan data pribadi. Bagi yang hack, pastinya ya kamu berhadapan dengan hukum, bukan dengan saya," ucapnya.
"Ketika masyarakat yang dirugikan, kamu berhadapan dengan hukum. Tadi saya sudah mengundang cyber crime (Polri) untuk ditindaklanjuti," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Selesaikan Pembahasan RUU PDP di Tingkat Panja, DPR Hari Ini Undang Menkominfo Johnny G. Plate
-
Balasan Hacker soal Pesan Kominfo: Setop Menjadi Idiot
-
Hacker Bjorka Jawab Pernyataan Kementerian Kominfo: Berhentilah Jadi Idiot!
-
Kominfo: Pengembangan Startup Tidak Hanya di Kota Besar
-
Kominfo Minta Hacker Jangan Menyerang, Warganet Mencak-Mencak: Gini Amat Punya Kementerian
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas