Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah selesai dibahas pada tingkat panitia kerja atau Panja. Kekinian RUU tersebut tinggal menunggu keputusan tingkat I.
Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatakan hari ini Komisi I rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Rapat sekaligus akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.
"Iya raker dengan Menkominfo, membacakan pandangan fraksi-fraksi untuk keputusan tingkat I," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Bobby mengatakan setelah fraksi-fraksi membacakan pandangannya dan keputusan tingkat I diambil, maka RUU PDP bisa segera ditindaklanjuti di Bamus untuk kemudian dijadwalkan pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan di rapat paripurna.
Sementara itu terkait pembahasan RUU PDP, Bobby memastikan bahwa pembahasan telah selesai. Termasuk hal mengenai kelembagaan dan hal-hal lain yang menjadi perdebatan, telah sudah diselesaikan.
"Diharapkan UU ini bisa melindungi data pribadi seluruh warga negara Indonesia, dan hak-haknya dapat dipenuhi oleh pengendali data dan pemroses data, karena seluruh kewajibannya diatur oleh UU ini," kata Bobby.
Sementara Anggota Komisi I Nurul Arifin mengatakan bahwa pembahasan RUU PDP selesai dibahas di tingkat Panja pada Senin (5/9).
“Semalam RUU PDP sudah selesai dibahas di tingkat Panja. Besok, Komisi I akan melakukan rapat bersama dengan Menkominfo, Mendagri, dan Menkumham untuk memberikan Laporan Panja, Pendapat Fraksi, dan juga Pendapat Pemerintah,” ujar Nurul dalam keterangannya, Selasa (6/9).
Baca Juga: Hotman Paris Usul Pangkas Uang Pensiun Seumur Hidup DPR untuk Subsidi BBM
Berita Terkait
-
Balasan Hacker soal Pesan Kominfo: Setop Menjadi Idiot
-
Usulan Hotman Paris Agar BBM Tidak Naik, Uang Pensiun Anggota DPR Ditiadakan
-
Hotman Paris Usul Pangkas Uang Pensiun Seumur Hidup DPR untuk Subsidi BBM
-
Hacker Bjorka Jawab Pernyataan Kementerian Kominfo: Berhentilah Jadi Idiot!
-
Di Saat Demo Besar di DPR, Puan Maharani Rayakan Ulang Tahun, Ini Kata Warganet
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
Terkini
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran
-
Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat
-
Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!