Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan bahwa penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia sehingga tidak bisa berandai-andai maupun menduga-duga.
“Selalu saya sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden. Jadi, kita tidak bisa berandai-andai, tidak bisa menduga-duga,” kata Yudo kepada wartawan di Kesatrian TNI AL Pondok Dayung, Jakarta Utara, hari ini.
Yudo Margono menyampaikan pernyataan tersebut ketika ia disinggung mengenai namanya yang digadang-gadang menjadi Panglima TNI selanjutnya untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“Ya, silakan tentunya tanya ke Bapak Presiden yang mempunyai hak prerogatif untuk itu,” ucap Yudo.
Paling penting, tutur ia, yang saat ini menjadi konsentrasi dari dirinya adalah melaksanakan tugas yang dibebankan kepada TNI Angkatan Laut sebagaimana dengan kondisi politik, kondisi keamanan, dan perkembangan lingkungan yang sedang berlangsung.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Yudo Margono kembali diperbincangkan sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang masa jabatannya berakhir pada November 2022.
Masa tugas Yudo Margono masih tersisa hingga November 2023. Yudo bahkan pernah menjadi salah satu kandidat Panglima TNI yang bersaing dengan Andika pada November 2021.
Tetapi, kala itu, Presiden Joko Widodo memilih Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI.
Di sisi lain, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai Yudo Margono masih berpeluang menjadi Panglima TNI selama dirinya belum pensiun karena jabatan tersebut harus diisi oleh kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Disebut Tak Akur, Jokowi Siapkan Pengganti Panglima TNI
Dia menilai selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo belum pernah ada sosok dari TNI AL menjadi Panglima TNI sehingga potensi Yudo mengisi jabatan itu penting untuk dipertimbangkan. [Antara]
Berita Terkait
-
Panglima TNI Rombak Jajaran: Kadispenad Jadi 'Benteng' Prabowo, Pangdam Hasanuddin Berganti
-
Sejalan dengan Prabowo, TNI Sebut Sudah Terapkan Meritokrasi dalam Promosi Jabatan, Ini Contohnya
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
44 Kadet Palestina Terima Pembekalan dari Menhan RI dan Panglima TNI di Universitas Pertahanan
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram