Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima surat kepercayaan dari delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat. Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah duta besarnya tiba di Istana Merdeka. Adapun kedelapan duta besar negara sahabat yang diterima oleh Jokowi yaitu:
- Nadia Burger, Duta Besar LBBP Kanada untuk Republik Indonesia;
- Prapan Disyatat, Duta Besar LBBP Kerajaan Thailand untuk Republik Indonesia;
- Thomas LoidI, Duta Besar LBBP Republik Austria untuk Republik Indonesia;
- Kwok Fook Seng, Duta Besar LBBP Republik Singapura untuk Republik Indonesia;
- Frank L.L Felix, Duta Besar LBBP Kerajaan Belgia untuk Republik Indonesia;
- Machoca Moshe Tembele, Duta Besar LBBP Republik Persatuan Tanzania untuk Republik Indonesia;
- Jukka-Pekka Kaihilahti, Duta Besar LBBP Republik Finlandia untuk Republik Indonesia; dan
- Serob Bejanyan, Duta Besar LBBP Republik Armenia untuk Republik Indonesia.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia. Seluruh duta besar tersebut untuk selanjutnya akan berkedudukan di Jakarta, Indonesia.
Setelah selesai menyerahkan surat kepercayaan kepada Jokowi, para duta besar beserta pendamping masing-masing berpamitan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri/Kepala Protokol Negara, Andy Rachmianto.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Tangani Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Bertemu Dubes Arab Saudi, Menag Yaqut Bahas Kunjungan Menteri Haji dan Umrah ke Indonesia
-
Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Polisi Pelanggar HAM
-
Ancam Ganti Dirjen Imigrasi, 5 Fakta Presiden Jokowi Marah Layanan Visa dan Kitas Ruwet
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK