Suara.com - Seorang wanita di China dituntut oleh kedua orang tuanya setelah ia menolak membeli unit apartemen untuk adik laki-lakinya.
Seperti diberitakan oleh South China Morning Post, seorang wanita dari Guangzhou dengan nama keluarga Zhang (29) dituntut membayar biaya “maintenance” sebesar 72.000 dolar AS (lebih dari Rp 1 miliar) oleh orang tua kandungnya.
Sejak usia dua tahun, orang tua Zhang meninggalkan dan menitipkannya untuk diasuh oleh saudara perempuan ayahnya.
Hubungan Zhang dan orang tua kandunganya selama ini tidak dekat, dan Zhang menganggap keluarga bibinya sebagai keluarga biologisnya.
Namun, baru-baru ini, orang tua Zhang kembali muncul setelah ia membeli sebuah unit apartemen untuk saudara sepupu yang tinggal dengannya sejak kecil.
Mereka menuntutnya untuk turut membeli unit apartemen untuk adik laki-laki kandungnya yang selama ini diasuh dan dibesarkan oleh sang orang tua kandung.
Ketika Zhang menolak, orang tuanya mengajukan gugatan hukum, dan pengadilan menuntut Zhang membayar 72.000 dolar AS untuk “parental maintenance” atau biaya hidup orang tua.
Pengadilan mengatakan Zhang tidak wajib membeli properti untuk saudara kandungnya yang sudah dewasa, tapi ia harus membayar biaya hidup yang jumlahnya akan dinegosiasikan dengan kedua orang tuanya.
Keputusan ini berdasarkan undang-undang hukum perdata di China yang mewajibkan anak yang sudah dewasa untuk menyokong orang tua mereka. Peraturan ini juga tetap berlaku walau terjadi pengabaian yang dilakukan orang tua.
Putusan tersebut ramai dibicarakan warga China yang sebagian besar mengkritisi orang tua kandung Zhang.
Berita Terkait
-
Ketimbang Hanya Fokus ke China, Australia Pilih Ibu Muslim Sebagai Target Ekspor
-
Arogan! Kapal China Adang Nelayan Natuna dari Perairan Indonesia, Kapal Asing Malah Bebas Curi Ikan
-
Buah Genit Penghilang Stres, Kesemek!
-
Presiden China ke Luar Negeri Pertama Kalinya Sejak Pandemi
-
Putin dan Xi Jinping akan Bahas Perang Ukraina saat Bertemu di Uzbekistan Pekan Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan