Suara.com - Tim Inspektur Khusus (Itsus) dikirim Mabes Polri untuk mengusut insiden penangkapan puluhan anggota ormas Batalyon 120 binaan Kapolrestabes dan Wali Kota Makassar.
Setelah dilakukan penangkapan, anggota ormas tersebut dibebaskan hingga berujung pencopotan jabatan perwira di Polsek Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun, datangnya tim Itsus Mabes Polri itu bukan terkait dengan investigasi kasus Batalyon 120.
"Iya benar. Itsus Polri memang sudah ada (berada di Polda Sulsel), tapi bukan terkait investigasi kasus Batalyon 120, bukan," kata Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon di Makassar, Kamis (15/9/2022).
Kedatangan tim Itsus itu berkaitan dengan masifnya pemberitaan mengenai penangkapan 48 orang di markas ormas Batalyon 120 yang berlokasi di Jalan Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, oleh tim Patroli Thuder Polda Sulsel pada Minggu (11/9) dini hari.
Ditemukan senjata tajam jenis anak busur panah berjumlah 164 buah saat penggerebekan. Selain itu, ditemukan pula tiga ketapel pelontar, empat buah parang, satu senjata api rakitan (papporo), serta 38 botol bekas minuman beralkohol. Polisi juga menyita 20 unit sepeda motor dari lokasi itu.
Mayoritas anak usia di bawah umur yang diamankan dalam penggerebekan itu. Mereka dibawa ke kantor Polsek Tallo untuk didata. Mereka lalu dibebaskan atas perintah pimpinan dengan alasan mereka bagian dari organisasi binaan polisi dan Forkopimda Makassar.
Dari kejadian itu, Inspektur Polisi Satu Faizal selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Tallo yang menangani kasus tersebut justru dicopot dari jabatannya dengan alasan tidak profesional dan memiliki masalah dengan pimpinannya.
Kendati demikian, Kapolda Sulsel mengatakan Iptu Faizal tidak dicopot atau dimutasi.
Baca Juga: Kejam! Tubuh Manusia Ditemukan Terbakar di Tempat Sampah, Diduga Sosok Bayi
Kapolda juga belum bisa memberikan keterangan mengenai hasil yang diperoleh dari Itsus Mabes Polri selama berada di Makassar.
"Kan baru datang. Tentu akan dicek dulu. Faizal juga kan belum dimutasi, baru didisiplinkan, mungkin karena dianggap kurang profesional," kata Nana Sudjana.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan Iptu Faizal yang saat ini ditarik ke Polrestabes Makassar bisa jadi akan dikembalikan ke tempatnya semula.
"Mungkin karena itu (dinonaktifkan) bekerja, tapi mungkin juga nanti dia (Iptu Faizal) akan diberikan jabatan juga ya. Bukan diberhentikan. Jadi, masalah itu saja (dinilai tidak profesional)," kata Kapolda.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto, Wali Kota Makassar M. Ramdhan Pomanto beserta unsur forkopimda memusnahkan ratusan senjata tajam yang diklaim dikumpulkan dari anggota Batalyon 120 di Mapolrestabes Makasar pada Selasa (13/9). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Link Live Streaming BRI Liga 1: Dewa United vs PSM Makassar
-
Update Kasus Penggerebekan Markas Batalyon 120 Makassar, Iptu Faizal: Saya Mengaku Salah
-
Viral Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot Usai Penggrebekan Batalyon 120, Kapolres: Tidak Profesional
-
5 Fakta Ormas Batalyon 120, Jadi Sorotan usai Markasnya Digerebek Polisi
-
Batalyon 120 Sering Bikin Gaduh, Digerebek Polisi, Warga Senang: Aneh, Kanit Reskrim Polsek Tallo Malah Dicopot Kapolrestabes Makassar, Ada Apa?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia