Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan turut merespons beberapa masalah di lingkungan TNI-Polri yang dalam beberapa waktu ke belakang yang menjadi sorotan. Teranyar adalah tindakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung yang mengarahkan anggotanya agar merespons pernyataan anggota DPR Komisi I Effendi Simbolon.
Pernyataan Effendi Simbolon memang menuai reaksi dari banyak prajurit TNI. Koalisi menilai, tindakan Jenderal Dudung sangat tidak tepat dan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.
"Koalisi menilai bahwa pandangan dari anggota DPR terhadap TNI dalam suatu rapat koordinasi antar kelembagaan negara merupakan hal yang bersifat konstitusional dan dijamin undang-undang," tulis Koalisi dalam siaran persnya, Jumat (16/9/2022).
Rapat koordinasi antarlembaga di forum resmi DPR RI itu, dalam pandangan koalisi menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Secara khusus Komisi I DPR yang pada hakikatnya juga memiliki wilayah tugas untuk mengawasi dan/atau mitra kerja institusi TNI.
"Dalam kasus terakhir, anggota DPR Effendi Simbolon tengah mempertanyakan Panglima TNI atas pelanggaran HAM yang berulang di Papua. Kritik ini adalah sejenis evaluasi atas kinerja Panglima TNI dalam memastikan anggotanya menghormati HAM."
Koalisi menilai, tindakan KSAD atas pandangan seorang anggota DPR sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil. Tindakan itu tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun.
"Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional."
Koalisi berpendapat, dalam negara hukum dan demokrasi, DPR dan Presiden adalah otoritas sipil yang dipilih oleh rakyat melalui proses Pemilu -- yang merupakan mekanisme formal demokrasi yang ditegaskan dalam Konstitusi. Tugas dan fungsi utama Presiden dan DPR salah satunya adalah mengawasi institusi militer.
Baca Juga: Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget
Dalam konteks tersebut, lanjut koalisi, apa yang disampaikan oleh anggota DPR dalam mengawasi TNI adalah kewenangan otoritas sipil yang diakui dan ditegaskan dalam Konsitusi dalam rangka melakukan kontrol sipil demokratik terhadap militer.
Tak Hargai Mandat Rakyat
Koalisi juga menilai, pernyataan anggota dewan seharusnya dijadikan bahan refleksi dan evaluasi diri atas berbagai permasalahan yang melibatkan anggota TNI. Pernyataan anggota dewan bukanlah representasi perorangan, melainkan representasi rakyat yang dipilih rakyat.
"Oleh karena itu, protes maupun intimidasi atas kerja-kerja yang dilakukan oleh DPR sama saja. Artinya pimpinan TNI AD tidak menghargai mandat rakyat yang telah dititipkan kepada anggota DPR terpilih."
Koalisi menyebut, hingga hari ini, TNI masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Khususnya terkait dengan proses reformasi TNI dan transformasi TNI yang masih mengalami stagnasi.
"Dalam rangka itu, kritik terhadap berbagai persoalan di institusi TNI jangan dipandang sebagai bentuk penghinaan atau merusak TNI, namun menjadi bagian dari upaya untuk mendorong TNI sebagai tentara yang profesional, terutama meningkatkan komitmen dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pertahanan negara."
Tag
Berita Terkait
-
Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget
-
Bakal Dipanggil MKD Gegara Diduga Melawan DPR, KSAD Dudung Santai: Gak Ada Masalah, Silakan
-
Terima Maaf Effendi Simbolon, Dudung: Itu Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
-
KSAD Dudung Ajak Prajurit TNI Tanggapi Pernyataan Effendi Simbolon, Pengamat Militer: Bahaya, Melanggar Aturan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu