Suara.com - Menstruasi atau haid umumnya akan terjadi pada perempuan setiap bulannya. Biasanya, haid hari pertama akan menimbulkan nyeri pada perut bagian bawah sehingga akan mengganggu aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, para muslimah dianjurkan untuk membaca doa hari pertama haid.
Membaca doa hari pertama haid, tak lain dilakukan untuk memohon perlindungan serta ampunan dari Allah SWT. Karena pada saat datang bulan, perempuan dilarang untuk melakukan beberapa ibadah wajib dan sunnah seperti sholat.
Dalam kitab Taqrib dijelaskan, setidaknya ada delapan jenis ibadah yang dilarang untuk perempuan yang sedang haid ataupun nifas, yakni sholat, puasa, membaca Al-Qur'an, menyentuh dan juga membawa mushaf, masuk masjid, thawaf, jima', serta bersenang-senang di sekitar organ kemaluan dengan pasangan.
Karena itulah membaca doa sangat penting untuk dilakukan setiap perempuan yang sedang haid terutama saat hari pertama. Lantas bagaimana doa hari pertama haid?
Doa Hari Pertama Haid
Doa hari pertama haid ini bisa dilafalkan kapan dan dimana saja. Selama seorang muslimah ingin selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebelum membaca doanya, seorang muslim dapat berzikir terlebih dahulu.
Adapun berikut ini bacaan doa hari pertama haid yang dapat diamalkan oleh setiap muslimah.
Alhamdulillah ala kulli halin wa astaghfurullaha min kulli dzanbin.
Artinya:
Baca Juga: Lengkap! Doa Sholat Tahajud Latin: Niat, Tata Cara, dan Doa Sesudahnya
"Segala puji bagi Alah atas segala perkara, dan aku memohon ampun kepada-Mu atas segenap dosa."
Amalan Ketika Haid
Meskipun dilarang untuk melakukan beberapa ibadah, terdapat beberapa amalan yang dapat dikerkakan perempuan yang sedang haid. Selain mendatangkan kebaikan, amalan-amalan ini tentunya akan menambah pahala dari Allah SWT. Berikut ini beberapa amalannya.
1. Mencari ilmu
Amalan pertama bagi perempuan yang sedang haid atau nifas yaitu mencari ilmu. Amalan ini dapat dilakukan baik secara otodidak dengan membaca buku, jurnal atau kitab, ataupun melalui bantuan seorang tenaga pengajar hingga mendatangi majelis-majelis ilmu. Karena sesungguhnya, mencari ilmu dalam Islam bersifat wajib (faridlah).
“Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu kerana Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami).
Berita Terkait
-
Lengkap! Doa Sholat Tahajud Latin: Niat, Tata Cara, dan Doa Sesudahnya
-
3 Cara Mengirim Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal
-
Bacaan Doa agar Dagangan Laris, Banyak Pelanggan, dan Usaha Lancar
-
8 Amalan Hari Jumat yang Bisa Dilakukan untuk Menambah Pahala
-
Doa Sholat Jumat: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doanya Sesuai Sunnah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan