Suara.com - Isu Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) kencang berhembus. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan presiden yang sudah menjabat 2 periode bisa maju menjadi cawapres.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjelaskan bahwa presiden dua periode yang mencalonkan diri sebagai cawapres tidak melanggar konstitusi.
Sontak penjelasan itu langsung memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Hal itu mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Teddy menilai banyak pihak kebakaran jenggot saat mengetahui bahwa Presiden Jokowi masih bisa maju sebagai cawapres. Menurutnya, mereka yang menolak karena takut untuk bersaing sebelum pertarungan capres dimulai.
Teddy juga tidak setuju jika pernyataan MK itu disebut keliru. Pasalnya, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang, bahwa MK merupakan lembaga penafsir tunggal konstitusi.
"Padahal jelas mereka yang keliru, kenapa? Karena penafsir tunggal konstitusi adalah Mahkamah Konstitusi, bukan Partai Politik, ormas, pengamat politik, tokoh politik atau masyarakat lainnya," tegas Teddy.
"Jadi bagaimana bisa ada yang menyatakan keliru, padahal mereka tidak punya kewenangan untuk menafsirkan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Teddy menyebut jika ada partai politik atau koalisi parpol yang ingin mengusung Jokowi sebagai cawapres, maka secara konstitusi itu dibolehkan.
Hal yang tidak dibolehkan secara konstitusi adalah jika Jokowi diusulkan untuk menjadi calon presiden untuk ketiga kalinya, mengingat beliau sudah menjabat maksimal selama 2 periode sebagai presiden.
Dalam kesempatan ini, Teddy juga bertanya kepada masyarakat apa yang ditakutkan jika Presiden Jokowi kembali dicalonkan sebagai cawapres. Apalagi, hal tersebut bukanlah pelanggaran.
"Mengapa begitu khawatir jika secara konstitusi dibolehkan? Apa yang kalian takutkan jika Jokowi kembali dicalonkan walaupun sebagai calon wakil presiden?" tanyanya.
"Kenapa hak prerogatif Partai Politik Peserta Pemilu yang lain dipermasalahkan sedangkan hal itu tidak melanggar konstitusi?" sambung Teddy.
Karena itu, Teddy menyarankan mereka yang tidak setuju untuk mengusung calon potensial sendiri dan tidak perlu repot-repot meributkan masalah konstitusi yang sudah diurus MK.
"Usulkan saja calon potensial kalian, jika tidak memiliki calon potensial, maka gabung saja dengan Partai Politik yang memiliki calon potensial," saran Teddy.
"Untuk urusan konstitusi, biarkan MK yang menilai apakah boleh secara konstitusi atau tidak. Bukan kalian," pungkasnya. [Wartaekonomi]
Berita Terkait
-
Hatrick Puan Maharani Datang ke Semarang, dari Ganjar Tak Diundang Hingga Walikota Hendrar Prihadi Ditarik ke Jakarta
-
Sentil SBY, Hasto Klaim PDIP Selalu Jadi Korban Penjegalan saat Pemilu
-
Kamaruddin Simanjuntak: Keadilan untuk Brigadir J, Save Polri, Kita Cinta Polri
-
Belum Puas, Nikita Mirzani Sindir Najwa Shihab Sakit Hati Gagal Jadi Menteri Pendidikan!
-
Soal Pilpres 2024, Haris Azhar: Erick Kampanye Pake APBN, RK dan Anies Numpang Ngetop ke Jeje Citayam
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Hadapi Dinamika TKD, Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah
-
Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
-
Viral Lagi Pengakuan Lawas Gibran, Dulu Nganggur Tapi Main Game Pakai Joki
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi