Suara.com - Isu Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) kencang berhembus. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan presiden yang sudah menjabat 2 periode bisa maju menjadi cawapres.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjelaskan bahwa presiden dua periode yang mencalonkan diri sebagai cawapres tidak melanggar konstitusi.
Sontak penjelasan itu langsung memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Hal itu mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Teddy menilai banyak pihak kebakaran jenggot saat mengetahui bahwa Presiden Jokowi masih bisa maju sebagai cawapres. Menurutnya, mereka yang menolak karena takut untuk bersaing sebelum pertarungan capres dimulai.
Teddy juga tidak setuju jika pernyataan MK itu disebut keliru. Pasalnya, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang, bahwa MK merupakan lembaga penafsir tunggal konstitusi.
"Padahal jelas mereka yang keliru, kenapa? Karena penafsir tunggal konstitusi adalah Mahkamah Konstitusi, bukan Partai Politik, ormas, pengamat politik, tokoh politik atau masyarakat lainnya," tegas Teddy.
"Jadi bagaimana bisa ada yang menyatakan keliru, padahal mereka tidak punya kewenangan untuk menafsirkan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Teddy menyebut jika ada partai politik atau koalisi parpol yang ingin mengusung Jokowi sebagai cawapres, maka secara konstitusi itu dibolehkan.
Hal yang tidak dibolehkan secara konstitusi adalah jika Jokowi diusulkan untuk menjadi calon presiden untuk ketiga kalinya, mengingat beliau sudah menjabat maksimal selama 2 periode sebagai presiden.
Dalam kesempatan ini, Teddy juga bertanya kepada masyarakat apa yang ditakutkan jika Presiden Jokowi kembali dicalonkan sebagai cawapres. Apalagi, hal tersebut bukanlah pelanggaran.
"Mengapa begitu khawatir jika secara konstitusi dibolehkan? Apa yang kalian takutkan jika Jokowi kembali dicalonkan walaupun sebagai calon wakil presiden?" tanyanya.
"Kenapa hak prerogatif Partai Politik Peserta Pemilu yang lain dipermasalahkan sedangkan hal itu tidak melanggar konstitusi?" sambung Teddy.
Karena itu, Teddy menyarankan mereka yang tidak setuju untuk mengusung calon potensial sendiri dan tidak perlu repot-repot meributkan masalah konstitusi yang sudah diurus MK.
"Usulkan saja calon potensial kalian, jika tidak memiliki calon potensial, maka gabung saja dengan Partai Politik yang memiliki calon potensial," saran Teddy.
"Untuk urusan konstitusi, biarkan MK yang menilai apakah boleh secara konstitusi atau tidak. Bukan kalian," pungkasnya. [Wartaekonomi]
Berita Terkait
-
Hatrick Puan Maharani Datang ke Semarang, dari Ganjar Tak Diundang Hingga Walikota Hendrar Prihadi Ditarik ke Jakarta
-
Sentil SBY, Hasto Klaim PDIP Selalu Jadi Korban Penjegalan saat Pemilu
-
Kamaruddin Simanjuntak: Keadilan untuk Brigadir J, Save Polri, Kita Cinta Polri
-
Belum Puas, Nikita Mirzani Sindir Najwa Shihab Sakit Hati Gagal Jadi Menteri Pendidikan!
-
Soal Pilpres 2024, Haris Azhar: Erick Kampanye Pake APBN, RK dan Anies Numpang Ngetop ke Jeje Citayam
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah
-
Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
-
Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini
-
Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam