Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas kekinian sudah berstatus tersangka oleh lembaga antirasuah.
Permintaan MAKI itu diharapkan KPK turut menyelidiki dugaan penyelewengan dana beasiswa yang sempat didalami Bareskrim Polri pada 2017.
"KPK mestinya menelisik semua potensi dugaan korupsi terkait Lukas Enembe termasuk dana beasiswa yang pernah ditangani Bareskrim," kata Boyamin kepada Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Dari informasi yang diperoleh Boyamin, dugaan korupsi dana beasiswa didalami Bareskrim Polri mangkrak.
"Saat itu Bareskrim tidak tuntas dan mangkrak, mestinya sekalian diambil alih KPK," kata Boyamin.
Seperti diketahui, Lukas Enembe sempat diperiksa Bareskrim Polri pada Senin 4 September 2017 lalu. Pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran pendidikan tahun 2016 berupa beasiswa.
Kasus Korupsi Lukas Enembe
Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
Baca Juga: Ngotot Jadi Jenderal, Kisah Firli Bahuri Gagal Masuk Akabri 5 Kali Beruntun
Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Temuan PPATK
Sementara itu, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan dari pemantauan yang dilakukan lembaganya ditemukan tranksaksi perjudihan yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe senilai Rp 560 miliar ke kasino di dua negara berbeda.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau 560 miliar rupiah itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Dirinci dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana senilai 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar. Diungkapkan, PPATK memantau transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017.
"Sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini ya pihak-pihak lain angkanya dari Rp 1 miliar sampai ratusan miliar," beber Ivan.
Kemudian ditemukan juga transaksi pembelian perhiasan mewah, salah satunya jam tangan senilai Rp 550 juta.
"Pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dollar itu (atau) Rp 550 juta," jelas Ivan.
Oleh sebabnya, PPATK membekukan rekening Lukas Enembe di 11 penyedia jasa keuangan yang nilai mencapai Rp 71 miliar.
"Dan ada juga transaksi di Rp 71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan (Lukas Enembe), di putra dari yang bersangkutan," kata Ivan.
Berita Terkait
-
Diduga Setor Rp560 Miliar ke Kasino di Luar Negeri, Dari Mana Asal Harta Lukas Enembe?
-
Dalam Waktu Dekat Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe, KPK:Pastikan Penuhi Hak Tersangka
-
Selesai Koordinasi dengan KPK, PPATK Beberkan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino
-
DPR Sudah Terima Surpres Pengganti Lili Pintauli di KPK, tapi Klaim Belum Tahu Siapa Saja Nama Calonnya
-
4 Orang Bekas Pegawai PT Jhonlin Baratama Diperiksa KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban