Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berencana menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam statusnya sebagai tersangka pada pekan depan.
Maka itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut penyidik KPK berencana akan kembali mengirim surat pemanggilan kedua pada minggu ini.
"Minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan minggu berikutnya (minggu depan)," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).
Karyoto pun belum dapat menyampaikan detail pemanggilan terhadap Lukas Enembe. Apakah akan dilakukan pemeriksaan kedua di Gedung Merah Putih KPK Jakarta atau di Papua.
Sementara itu, Karyoto menjelaskan dalam kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang sudah masuk ke tahap penyidikan, pihaknya baru melakukan pemanggilan sebagai tersangka sebanyak satu kali.
"Masalah pemanggilan LE (Lukas Enembe) ini baru satu kali sebagai tersangka," ujarnya
KPK, kata Karyoto, memastikan akan menyelesaikan perkara ini. Maka itu, pihaknya berharap Lukas Enembe dapat kooperatif untuk melanjutkan penanganan perkara ini.
"Itu kewajiban kami untuk melakukan pemanggilan atau melanjutkan proses penyidikan yang sudah kami lakukan,"imbuhnya
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Baca Juga: Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
-
Ade Yasin Diyakini Bakal Divonis Bebas dari Kasus Korupsi, Kenapa?
-
Ini yang Bikin Kuasa Hukum Yakin Ade Yasin Bakal Lolos dari Jerat Hukum
-
Tim KPK Datangi Kota Metro, Lakukan Edukasi Pemberantasan Korupsi
-
Jokowi Kirim Dua Nama ke DPR Calon Pengganti Lili Pintauli, Arsul Sani: Johanis Tanak dan I Nyoman Wara
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!