Suara.com - Beredar kabar seorang anak yang berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara menjadi korban pelecehan seksual. Anak yang berusia 12 tahun tersebut diperkosa bertahun-tahun sejak ia berusia 7 tahun.
Bahkan, anak tersebut sampai menderita HIV. Pelakunya adalah keluarga sendiri yang menjadi orang terdekatnya.
Berdasarkan keterangan yang diberikan korban kepada kuasa hukumnya, berikut kronologi anak di Medan diperkosa selama lima tahun sampai dijual ke pria hidung belang dan terjangkit HIV.
Kronologi Anak di Medan Diperkosa sampai kena HIV
Anak ini tinggal bersama ibunya sejak bayi hingga usia 7 tahun. Namun, ibunya kemudian berpisah dengan ayahnya. Situasi itu membuat sang anak tinggal di rumah bersama kekasih ibunya.
Korban mengaku orang yang pertama kali melakukan pelecehan seksual adalah pacar ibunya. Tak lama, ibunya meninggal dunia. Korban pun berpindah tempat tinggal dan dirawat oleh ayah kandungnya di Medan.
Selain ayah, korban juga tinggal bersama nenek dan adik neneknya. Tak disangka selama di rumah tersebut, korban kembali mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh adik neneknya.
Sejak peristiwa itu, sang nenek akhirnya mengajak korban pergi ke Palembang untuk tinggal di tempat keluarga yang lain. Sedangkan ayah korban yang sedang memiliki banyak utang pun pergi meninggalkan rumah.
Namun, korban dan neneknya tidak lama tinggal di Palembang. Mereka kembali ke Medan dan tinggal bersama keponakan sang nenek selama 2 tahun. Selama itu, sang anak lagi-lagi menjadi korban pelecehan seksual dan eksploitasi.
Baca Juga: Karyawan Bengkel di Karawang Melecehkan Mahasiswi di Tempat Kerjanya
Korban mengaku sempat dijual ke pria hidung belang oleh saudaranya. Setelah itu, korban berpindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan.
Tak berapa lama, sang anak pindah lagi bersama keluarganya yang lain. Namun saat tinggal selama 3 bulan di rumah kerabatnya ini, korban jatuh sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Saat diperiksa, dokter curiga karena sang anak tidak merasakan sakit. Akhirnya dokter memeriksa darah dan korban diketahui menderita HIV.
Korban Belum Dapat Dimintai Keterangan
Pihak kepolisian saat ini masih dalam proses menggali keterangan korban. Sayangnya, korban saat ini belum bisa diminta keterangan karena masih dalam keadaan trauma atas tragedi yang dialaminya.
Oleh karena itu, pihak kepolisian menyatakan untuk hasil sementara belum ada perbuatan eksploitasi anak.
Berita Terkait
-
Karyawan Bengkel di Karawang Melecehkan Mahasiswi di Tempat Kerjanya
-
Kuasa Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual Bawa 3 Saksi ke Polrestabes Medan: Harapan Kami Pelaku Cepat Ditangkap!
-
Marak Isu Pelecehan Seksual, Kantor Tesla Dinilai Tak Ramah Pekerja Perempuan
-
Bibi Kaget Lihat Isi Pesan Singkat Keponakannya yang Masih SMA Diajak Berhubungan Intim
-
Pengasuh Anak Korban Pelecehan Seksual: Tolong Wajah JA Dihilangkan dari Media Sosial
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi