Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe terus mangkir setiap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena alasan sakit parah. Diketahui Lukas Enembe memang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, KPK hingga Selasa (27/9/2022) sudah dua kali memanggil Lukas Enembe. Namun yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sakit tanpa menyerahkan bukti rekam medis.
KPK pun berniat memastikan pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe yang menyebut kliennya sakit parah dan butuh pengobatan di luar negeri. Tak main-main, KPK bakal menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit. Tentu harus ada second opinion," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Alex menjelaskan bahwa KPK telah melakukan koordinasi dengan IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe secara langsung di Jayapura. Ini juga demi memastikan separah apa sakitnya sampai perlu berobat ke luar negeri.
"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit," jelas Alex.
"Dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri. Enggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," sambungnya.
KPK, kata Alex, tentu bakal selalu menghormati hak-hak setiap tersangka. Jika Lukas dinyatakan benar-benar sakit, maka pemeriksaan akan ditunda dan tentu yang bersangkutan akan diobati.
"Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari pak Lukas Enembe. Enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar enggak diobati, enggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," tandas Alex.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya, tim dokter Gubernur Papua itu tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan dari tim dokter KPK. Atas alasan itu, KPK bakal bekerja sama dengan IDI.
"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medis dari yang bersangkutan. Kami juga punya tim medis ya, ketika kemudian bertanya kepada tim medisnya ternyata juga tidak bisa menjawab dengan apa yang dibutuhkan," beber Ali.
Sementara itu, penasihat hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengungkap bahwa kliennya sudah empat kali terserang stroke sejak 2018. Ia mengklaim kondisi kesehatan Lukas sedang menurun sehingga tidak menghadiri pemeriksaan KPK.
"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit kemudian sembuh, sakit lagi. Setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas, dan mata rutin menjalankan pengobatan di Singapura," ucap Stefanus.
Stefanu pun berencana mengajak tim dokter yang merawat Lukas Enembe ke KPK. Ini demi memastikan tidak ada rekayasa terkait penyakit yang diderita kliennya itu.
Tak sampai di situ, Stefanus juga meminta agar tim penyidik KPK datang ke Papua, untuk melihat kondisi Lukas Enembe.
Berita Terkait
-
Ada Dendam Budi Gunawan dan Tito Karnavian di Kasus Lukas Enembe? Begini Kata Pengacara Gubernur Papua Itu...
-
KPK Panggil eks Gubernur Zumi Zola Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi
-
"Kaki Bengkak, Ginjal Sakit, Jantung Bocor, dan Diabetes" Deretan Penyakit Gubernur Papua
-
Mahfud MD Dituding Terlalu Offside Urusi Lukas Enembe, Pengacara: Ini Tekhnis KPK
-
Mahfud MD Diminta Batasi Kewenangan Sebagai Menko Polhukam, 'Bisa Bikin Hoaks, Dipikir Bangsa Ini Dia yang Punya'
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU