Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe terus mangkir setiap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena alasan sakit parah. Diketahui Lukas Enembe memang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, KPK hingga Selasa (27/9/2022) sudah dua kali memanggil Lukas Enembe. Namun yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sakit tanpa menyerahkan bukti rekam medis.
KPK pun berniat memastikan pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe yang menyebut kliennya sakit parah dan butuh pengobatan di luar negeri. Tak main-main, KPK bakal menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit. Tentu harus ada second opinion," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Alex menjelaskan bahwa KPK telah melakukan koordinasi dengan IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe secara langsung di Jayapura. Ini juga demi memastikan separah apa sakitnya sampai perlu berobat ke luar negeri.
"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit," jelas Alex.
"Dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri. Enggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," sambungnya.
KPK, kata Alex, tentu bakal selalu menghormati hak-hak setiap tersangka. Jika Lukas dinyatakan benar-benar sakit, maka pemeriksaan akan ditunda dan tentu yang bersangkutan akan diobati.
"Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari pak Lukas Enembe. Enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar enggak diobati, enggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," tandas Alex.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya, tim dokter Gubernur Papua itu tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan dari tim dokter KPK. Atas alasan itu, KPK bakal bekerja sama dengan IDI.
"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medis dari yang bersangkutan. Kami juga punya tim medis ya, ketika kemudian bertanya kepada tim medisnya ternyata juga tidak bisa menjawab dengan apa yang dibutuhkan," beber Ali.
Sementara itu, penasihat hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengungkap bahwa kliennya sudah empat kali terserang stroke sejak 2018. Ia mengklaim kondisi kesehatan Lukas sedang menurun sehingga tidak menghadiri pemeriksaan KPK.
"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit kemudian sembuh, sakit lagi. Setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas, dan mata rutin menjalankan pengobatan di Singapura," ucap Stefanus.
Stefanu pun berencana mengajak tim dokter yang merawat Lukas Enembe ke KPK. Ini demi memastikan tidak ada rekayasa terkait penyakit yang diderita kliennya itu.
Tak sampai di situ, Stefanus juga meminta agar tim penyidik KPK datang ke Papua, untuk melihat kondisi Lukas Enembe.
Berita Terkait
-
Ada Dendam Budi Gunawan dan Tito Karnavian di Kasus Lukas Enembe? Begini Kata Pengacara Gubernur Papua Itu...
-
KPK Panggil eks Gubernur Zumi Zola Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi
-
"Kaki Bengkak, Ginjal Sakit, Jantung Bocor, dan Diabetes" Deretan Penyakit Gubernur Papua
-
Mahfud MD Dituding Terlalu Offside Urusi Lukas Enembe, Pengacara: Ini Tekhnis KPK
-
Mahfud MD Diminta Batasi Kewenangan Sebagai Menko Polhukam, 'Bisa Bikin Hoaks, Dipikir Bangsa Ini Dia yang Punya'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan