Suara.com - Sebuah video yang cukup menggegerkan sedang beredar di Facebook. Pasalnya video tersebut membawa narasi salah satu tersangka, Putri Candrawathi, yang akhirnya ditahan pihak kepolisian.
Hal ini seperti terlihat di video unggahan akun Facebook Kakabar Indonesia. Akun tersebut tampak mengunggah video berdurasi 7 menit 3 detik pada 23 September 2022 pukul 22.30.
"Tepat hari ini!! Bu PC akhirnya ditahan," seperti itulah judul yang tertera di video unggahan Kakabar Indonesia. Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Tentu saja kabar ini menuai perhatian dari banyak warganet, apalagi karena penahanan istri Ferdy Sambo itu melewati drama yang begitu panjang.
Bahkan sampai dilihat Suara.com pada Rabu (28/9/2022), video tersebut telah ditonton lebih dari 625 ribu kali dan meraup 16 ribu tanda suka. Terdapat lebih dari 2.300 komentar pula yang meramaikan postingan.
Namun, benarkah klaim yang beredar tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, rupanya narasi yang disertakan tidak sejalan dengan videonya. Sepanjang durasi, terlihat kolase klip video rekonstruksi adegan pembunuh Brigadir J.
Selain itu terlihat pula potongan video wawancara pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak serta klip ketika Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI.
Baca Juga: AII Minta Kejaksaan Lakukan Penyelidikan Lanjutan Memperkuat Alat Bukti di Kasus Brigadir J
Sementara narator video malah membacakan kutipan-kutipan pernyataan Kamaruddin terkait dugaan berbagai kesalahan yang dilakukan Putri. Mulai dari kebohongan Putri soal adanya dugaan pelecehan seksual sampai upaya Sambo dan istrinya menyuap para anak buahnya untuk menutupi pembunuhan tersebut.
Narator juga terdengar sempat mengutip pengakuan Putri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, termasuk soal adanya ancaman dengan memakai pistol.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada informasi valid mengenai penahanan Putri. Istri Sambo tersebut memang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi sampai sekarang belum ditahan.
Kepala Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Putri belum ditahan salah satunya karena yang bersangkutan memiliki anak kecil.
"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," terang Agung, Kamis (1/9/2022).
Terkait dengan alasan kemanusiaan ini juga pernah ditanggapi oleh Kapolri. Sigit menilai keputusan menahan Putri atau tidak adalah hak penyidik, tetapi seharusnya SOP yang sama berlaku juga untuk kasus-kasus pidana berikutnya.
Tag
Berita Terkait
-
LPSK Sudah Duga Polri Tidak Ada Inisiatif Ungkap Pembunuhan Brigadir J
-
Apes! Gegara Ferdy Sambo, Eks Kasubdit Kamneg Polda Metro AKBP Raindra Disanksi Demosi 4 Tahun
-
Alat Bukti Kepolisian Di Kasus Brigadir J Dinilai Lemah, Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Lanjutan
-
Sejauh Mana Proses Hukum Putri Candrawathi, Ini penjelasan Humas Polri
-
LPSK: UU TPKS Dimanfaatkan Untuk Justifikasi Putri Chandrawathi Korban Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor