Suara.com - Sebuah video yang cukup menggegerkan sedang beredar di Facebook. Pasalnya video tersebut membawa narasi salah satu tersangka, Putri Candrawathi, yang akhirnya ditahan pihak kepolisian.
Hal ini seperti terlihat di video unggahan akun Facebook Kakabar Indonesia. Akun tersebut tampak mengunggah video berdurasi 7 menit 3 detik pada 23 September 2022 pukul 22.30.
"Tepat hari ini!! Bu PC akhirnya ditahan," seperti itulah judul yang tertera di video unggahan Kakabar Indonesia. Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Tentu saja kabar ini menuai perhatian dari banyak warganet, apalagi karena penahanan istri Ferdy Sambo itu melewati drama yang begitu panjang.
Bahkan sampai dilihat Suara.com pada Rabu (28/9/2022), video tersebut telah ditonton lebih dari 625 ribu kali dan meraup 16 ribu tanda suka. Terdapat lebih dari 2.300 komentar pula yang meramaikan postingan.
Namun, benarkah klaim yang beredar tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, rupanya narasi yang disertakan tidak sejalan dengan videonya. Sepanjang durasi, terlihat kolase klip video rekonstruksi adegan pembunuh Brigadir J.
Selain itu terlihat pula potongan video wawancara pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak serta klip ketika Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI.
Baca Juga: AII Minta Kejaksaan Lakukan Penyelidikan Lanjutan Memperkuat Alat Bukti di Kasus Brigadir J
Sementara narator video malah membacakan kutipan-kutipan pernyataan Kamaruddin terkait dugaan berbagai kesalahan yang dilakukan Putri. Mulai dari kebohongan Putri soal adanya dugaan pelecehan seksual sampai upaya Sambo dan istrinya menyuap para anak buahnya untuk menutupi pembunuhan tersebut.
Narator juga terdengar sempat mengutip pengakuan Putri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, termasuk soal adanya ancaman dengan memakai pistol.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada informasi valid mengenai penahanan Putri. Istri Sambo tersebut memang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi sampai sekarang belum ditahan.
Kepala Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Putri belum ditahan salah satunya karena yang bersangkutan memiliki anak kecil.
"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," terang Agung, Kamis (1/9/2022).
Terkait dengan alasan kemanusiaan ini juga pernah ditanggapi oleh Kapolri. Sigit menilai keputusan menahan Putri atau tidak adalah hak penyidik, tetapi seharusnya SOP yang sama berlaku juga untuk kasus-kasus pidana berikutnya.
Tag
Berita Terkait
-
LPSK Sudah Duga Polri Tidak Ada Inisiatif Ungkap Pembunuhan Brigadir J
-
Apes! Gegara Ferdy Sambo, Eks Kasubdit Kamneg Polda Metro AKBP Raindra Disanksi Demosi 4 Tahun
-
Alat Bukti Kepolisian Di Kasus Brigadir J Dinilai Lemah, Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Lanjutan
-
Sejauh Mana Proses Hukum Putri Candrawathi, Ini penjelasan Humas Polri
-
LPSK: UU TPKS Dimanfaatkan Untuk Justifikasi Putri Chandrawathi Korban Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?