Suara.com - Sebuah video yang cukup menggegerkan sedang beredar di Facebook. Pasalnya video tersebut membawa narasi salah satu tersangka, Putri Candrawathi, yang akhirnya ditahan pihak kepolisian.
Hal ini seperti terlihat di video unggahan akun Facebook Kakabar Indonesia. Akun tersebut tampak mengunggah video berdurasi 7 menit 3 detik pada 23 September 2022 pukul 22.30.
"Tepat hari ini!! Bu PC akhirnya ditahan," seperti itulah judul yang tertera di video unggahan Kakabar Indonesia. Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Tentu saja kabar ini menuai perhatian dari banyak warganet, apalagi karena penahanan istri Ferdy Sambo itu melewati drama yang begitu panjang.
Bahkan sampai dilihat Suara.com pada Rabu (28/9/2022), video tersebut telah ditonton lebih dari 625 ribu kali dan meraup 16 ribu tanda suka. Terdapat lebih dari 2.300 komentar pula yang meramaikan postingan.
Namun, benarkah klaim yang beredar tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, rupanya narasi yang disertakan tidak sejalan dengan videonya. Sepanjang durasi, terlihat kolase klip video rekonstruksi adegan pembunuh Brigadir J.
Selain itu terlihat pula potongan video wawancara pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak serta klip ketika Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI.
Baca Juga: AII Minta Kejaksaan Lakukan Penyelidikan Lanjutan Memperkuat Alat Bukti di Kasus Brigadir J
Sementara narator video malah membacakan kutipan-kutipan pernyataan Kamaruddin terkait dugaan berbagai kesalahan yang dilakukan Putri. Mulai dari kebohongan Putri soal adanya dugaan pelecehan seksual sampai upaya Sambo dan istrinya menyuap para anak buahnya untuk menutupi pembunuhan tersebut.
Narator juga terdengar sempat mengutip pengakuan Putri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, termasuk soal adanya ancaman dengan memakai pistol.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada informasi valid mengenai penahanan Putri. Istri Sambo tersebut memang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi sampai sekarang belum ditahan.
Kepala Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Putri belum ditahan salah satunya karena yang bersangkutan memiliki anak kecil.
"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," terang Agung, Kamis (1/9/2022).
Terkait dengan alasan kemanusiaan ini juga pernah ditanggapi oleh Kapolri. Sigit menilai keputusan menahan Putri atau tidak adalah hak penyidik, tetapi seharusnya SOP yang sama berlaku juga untuk kasus-kasus pidana berikutnya.
Tag
Berita Terkait
-
LPSK Sudah Duga Polri Tidak Ada Inisiatif Ungkap Pembunuhan Brigadir J
-
Apes! Gegara Ferdy Sambo, Eks Kasubdit Kamneg Polda Metro AKBP Raindra Disanksi Demosi 4 Tahun
-
Alat Bukti Kepolisian Di Kasus Brigadir J Dinilai Lemah, Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Lanjutan
-
Sejauh Mana Proses Hukum Putri Candrawathi, Ini penjelasan Humas Polri
-
LPSK: UU TPKS Dimanfaatkan Untuk Justifikasi Putri Chandrawathi Korban Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis